src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Penertiban papan reklame di JPO Lembuswana. (erick) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Tata Ruang Dinas PUPR Kota Samarinda kembali melakukan pembongkaran reklame yang melekat pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Mayor Jenderal S. Parman Kelurahan Sidodadi Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda pada Kamis 1 Juni 2023 dini hari.
Penata Ruang Ahli Muda Juliansyah Agus menyatakan pihaknya telah membongkar dua reklame yang melekat di JPO yang ada di Kota Samarinda.
“Selanjutnya kita bongkar di JPO Pasar Pagi arah Sungai,” ujarnya.
“Tapi masih belum dijadwalkan tanggalnya,” sambungnya.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan pembongkaran kepada pemilik baliho di Jalan Mulawarman Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota.
“Surat itu diberikan dengan tentang waktu pembongkaran 14 hari. Jika tidak kami akan turun untuk membongkar,” katanya.
Juliansyah menegaskan bahwa tujuan pembongkaran ini berdasarkan perintah dari Perwali Kota Samarinda.
“Agar dapat menjaga dan meningkatkan estetika Kota Samarinda,” tandasnya.
Penulis: Erick