src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

Oleh: Datu Rizky Hardika Zulfakar)*
Kabupaten Berau adalah tanah yang kaya. Di dalam bentang wilayahnya terdapat hutan, laut, sumber daya mineral, pertanian, pariwisata, dan berbagai potensi ekonomi yang semestinya menjadi modal bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Namun, kekayaan daerah tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar sumber daya yang dimiliki, seberapa tinggi aktivitas ekonomi berjalan, atau seberapa banyak investasi masuk. Ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah seluruh potensi tersebut mampu dikonversikan menjadi kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Sebab, ketika masyarakat masih harus berhadapan dengan kebakaran hutan, kabut asap, kesulitan mendapatkan BBM, dan persoalan kenaikan tarif air bersih, maka kita perlu berhenti sejenak dari narasi pembangunan dan bertanya secara lebih jujur: sebenarnya pembangunan itu sedang bekerja untuk siapa?
Tulisan ini lahir dari kegelisahan atas sejumlah persoalan publik yang berkembang di Kabupaten Berau. KPMKB Cabang Makassar yang diketuai oleh Nurul Dafril serta Koordinator divisi Hubungan Masyarakat dan Advokasi Pikri Ramadani memandang bahwa persoalan tersebut perlu dikaji secara kritis agar tidak berhenti sebagai keluhan individual masyarakat.
Sebagai organisasi daerah yang memiliki keterikatan sosial dan intelektual dengan Kabupaten Berau, KPMKB Cabang Makassar memiliki ruang untuk membaca persoalan daerah secara lebih objektif, menyuarakan kepentingan masyarakat, serta mendorong adanya respons dan evaluasi kebijakan. Kajian ini kemudian diarahkan menjadi bagian dari proses advokasi publik dan dituangkan dalam bentuk tulisan opini oleh salah satu kader KPMKB Cabang Makassar, Datu Rizky Hardika Zulfakar, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Hasanuddin. Dengan demikian, tulisan ini bukan dimaksudkan sebagai serangan personal kepada pihak tertentu, melainkan sebagai kritik konstruktif terhadap kebijakan, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan daerah.
Persoalan pertama yang tidak dapat kita abaikan adalah kebakaran hutan dan lahan. Berau memiliki kawasan ekologis yang sangat penting, sehingga kebakaran bukan sekadar persoalan hilangnya vegetasi atau munculnya titik panas dalam peta pemantauan. Ia adalah ancaman terhadap ruang hidup masyarakat dan masa depan ekologis daerah. Berdasarkan pemberitaan Bontang Post yang menjadi salah satu data dalam kajian ini, titik panas di Berau telah menembus lebih dari 700 titik dan menjadi yang terbanyak di Kalimantan Timur pada periode pemberitaan tersebut. Angka itu semestinya tidak berhenti sebagai statistik. Lebih dari 700 titik panas berarti lebih dari sekadar angka ia adalah alarm yang seharusnya membangunkan seluruh sistem perlindungan lingkungan. Ketika kebakaran terjadi berulang, pertanyaan publik tidak boleh berhenti pada siapa yang menyalakan api.
Pertanyaan yang lebih besar adalah bagaimana sistem pencegahan, pengawasan, penegakan aturan, dan koordinasi antarlembaga bekerja untuk memastikan api tidak berkembang menjadi bencana.
Perspektif Michel Foucault membantu kita memahami bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui perintah dan larangan, tetapi juga melalui sistem pengawasan, pendataan, regulasi, dan pengelolaan kehidupan masyarakat. Pemerintah modern memiliki perangkat untuk mengetahui wilayah rawan, memantau titik panas, menyusun kebijakan, dan mengerahkan sumber daya ketika terjadi ancaman. Namun, ketika data terus bertambah sementara kebakaran tetap berulang, maka kita perlu mempertanyakan efektivitas hubungan antara pengetahuan, kekuasaan, dan tindakan. Jangan sampai pemerintah menjadi sangat kuat dalam memproduksi data, tetapi lemah dalam menghasilkan pencegahan. Apa gunanya ribuan data jika api tetap lebih cepat daripada negara? Apa arti sistem pengawasan jika masyarakat baru mendapatkan perlindungan setelah asap memenuhi udara?
Dampak karhutla kemudian menjalar menjadi persoalan kabut asap dan kualitas udara. Pada tahap ini, persoalan lingkungan berubah menjadi persoalan kesehatan dan kualitas hidup. Udara yang semestinya menjadi hak paling sederhana bagi setiap manusia berubah menjadi sesuatu yang harus ditanggung masyarakat dengan masker, pembatasan aktivitas, kecemasan, dan risiko kesehatan.
Perspektif Amartya Sen mengenai capability memberikan kerangka yang kuat untuk memahami persoalan ini. Bagi Sen, pembangunan bukan sekadar pertumbuhan ekonomi atau peningkatan pendapatan, melainkan perluasan kemampuan nyata manusia untuk hidup sehat, aman, produktif, dan bermartabat. Jika masyarakat kehilangan kemampuan untuk beraktivitas secara normal karena udara tercemar, maka terdapat bagian dari pembangunan yang sedang mengalami kemunduran. Tidak ada makna pembangunan yang utuh jika gedung dapat berdiri tinggi sementara masyarakat harus menundukkan kepala karena asap.
Persoalan berikutnya adalah kelangkaan BBM. RRI melalui pemberitaannya mengenai kondisi BBM di Berau menggambarkan bagaimana masyarakat mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar dan bahkan harus mencari bensin hingga pom mini. Bagi sebagian orang, kelangkaan BBM mungkin terlihat seperti persoalan distribusi yang bersifat sementara. Tetapi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada mobilitas, BBM merupakan bagian dari denyut ekonomi sehari-hari. Nelayan membutuhkan bahan bakar untuk melaut. Pedagang membutuhkannya untuk bergerak. Pelaku usaha kecil membutuhkannya untuk menjalankan aktivitas ekonomi. Transportasi masyarakat juga bergantung pada ketersediaan energi. Ketika BBM sulit diperoleh, yang sesungguhnya sedang tersendat bukan hanya mesin kendaraan, tetapi roda kehidupan masyarakat.
Karl Marx membantu kita melihat persoalan tersebut melalui perspektif relasi ekonomi, sumber daya, dan distribusi. Persoalan ekonomi tidak pernah sepenuhnya netral karena selalu terdapat pertanyaan mengenai siapa yang memperoleh akses, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang menanggung beban ketika distribusi tidak berjalan secara adil. Namun kritik ini tidak berarti menempatkan seluruh persoalan kelangkaan BBM sebagai kesalahan pemerintah daerah. Distribusi BBM melibatkan berbagai aktor dan kewenangan. Akan tetapi, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab publik untuk melakukan koordinasi, pengawasan, komunikasi, dan memastikan kepentingan masyarakat daerah tidak terabaikan. Keterbatasan kewenangan tidak boleh berubah menjadi keterbatasan kepedulian.
Persoalan lain yang juga menyentuh langsung kehidupan masyarakat adalah kenaikan tarif air bersih. Pemberitaan Literasi Aktual yang menjadi bagian dari data kajian ini mencatat adanya protes masyarakat terhadap kenaikan tarif air Perumda Berau, bahkan muncul rencana aksi dari warga. Kita harus melihat persoalan ini secara proporsional. Kenaikan tarif tidak secara otomatis dapat disebut sebagai kesalahan. Perusahaan daerah membutuhkan keberlanjutan keuangan agar pelayanan tetap berjalan. Namun keberlanjutan finansial tidak boleh berdiri sendirian tanpa keberlanjutan sosial. Jika masyarakat diminta membayar lebih, maka masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar kebijakan dan memperoleh peningkatan kualitas pelayanan yang sepadan.
Pertanyaan publik kemudian menjadi sangat sederhana tetapi fundamental: jika tarif naik, apa yang ikut naik selain angka pada tagihan? Apakah kualitas air semakin baik? Apakah distribusi semakin lancar? Apakah cakupan pelayanan semakin luas? Apakah masyarakat berpenghasilan rendah tetap memperoleh akses yang layak? Pertanyaan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi.
Di sinilah pemikiran Jürgen Habermas mengenai ruang publik menjadi relevan. Kebijakan publik tidak cukup hanya memiliki dasar administratif dan legalitas formal. Kebijakan juga membutuhkan komunikasi dan legitimasi sosial. Masyarakat harus memiliki ruang untuk mengetahui alasan kebijakan, mengajukan pertanyaan, menyampaikan keberatan, dan memperoleh jawaban yang rasional. Rakyat bukan sekadar pelanggan yang menerima tagihan; rakyat adalah warga negara yang berhak memahami keputusan yang menyentuh kebutuhan hidupnya. Ketika ruang dialog semakin sempit, yang terancam bukan hanya kepercayaan terhadap satu kebijakan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Jika seluruh persoalan tersebut kita letakkan dalam satu kerangka, maka kebakaran hutan, kabut asap, kelangkaan BBM, dan kenaikan tarif air tidak lagi tampak sebagai empat persoalan yang terpisah. Semuanya bertemu dalam satu persoalan yang lebih besar: kualitas tata kelola pemerintahan daerah dan kemampuan institusi publik merespons kebutuhan masyarakat. Foucault mengingatkan pentingnya pengawasan dan mekanisme kekuasaan Marx mengajak kita melihat distribusi sumber daya dan relasi kepentingan Habermas menekankan pentingnya ruang publik dan komunikasi dalam membangun legitimasi sementara Amartya Sen mengingatkan bahwa tujuan akhir pembangunan harus kembali kepada kemampuan manusia untuk hidup sehat, aman, produktif, dan bermartabat.
Karena itu, kritik terhadap pemerintah daerah tidak seharusnya dimaknai sebagai kebencian terhadap pemerintah. Justru dalam demokrasi, kritik adalah mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap berada dalam jalur kepentingan publik. Pemerintah tidak cukup hanya hadir ketika masalah sudah membesar. Pemerintah harus hadir sebelum api membesar, sebelum asap memenuhi udara, sebelum antrean BBM memanjang, dan sebelum keresahan masyarakat berkembang menjadi aksi protes. Pemerintahan yang baik bukan pemerintahan yang paling pandai menjelaskan mengapa masalah terjadi, tetapi pemerintahan yang mampu mencegah masalah agar tidak terus berulang.
KPMKB Cabang Makassar memandang bahwa pembangunan Berau perlu terus diarahkan pada pembangunan yang berorientasi pada manusia dan keberlanjutan. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan karhutla, meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi persoalan distribusi BBM, memastikan keterbukaan informasi mengenai kebijakan pelayanan publik, serta menjamin bahwa setiap penyesuaian tarif kebutuhan dasar diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. Masyarakat juga harus diberikan ruang yang lebih luas untuk terlibat dalam proses kebijakan. Pemerintahan yang takut pada kritik adalah pemerintahan yang sedang menjauh dari rakyat; pemerintahan yang mau mendengar kritik adalah pemerintahan yang masih memiliki ruang untuk memperbaiki diri.
Pada akhirnya, Berau tidak kekurangan potensi. Berau sedang diuji oleh bagaimana potensi tersebut dikelola. Kekayaan alam tidak boleh menjadi paradoks yang membuat daerah kaya sementara masyarakat terus bergulat dengan kebutuhan dasar. Hutan tidak boleh hanya dihitung sebagai komoditas, tetapi juga sebagai ruang hidup. Udara tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang gratis sehingga pencemarannya dapat ditoleransi. BBM tidak boleh hanya dilihat sebagai barang dagangan, tetapi sebagai bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat. Air tidak boleh semata-mata dihitung sebagai angka dalam neraca perusahaan, karena di balik setiap meter kubik air terdapat rumah tangga yang menggantungkan kehidupannya.
Maka, melalui kajian dan proses advokasi ini, KPMKB Cabang Makassar ingin menegaskan bahwa kritik terhadap kondisi Berau adalah bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual sebagai organisasi daerah yang memiliki keterikatan dengan tanah kelahiran. Tulisan ini disusun bukan untuk mempermalukan pemerintah, melainkan untuk mengingatkan bahwa kekuasaan selalu membutuhkan kontrol, kebijakan selalu membutuhkan evaluasi, dan pembangunan selalu membutuhkan suara masyarakat. Kritik ini kemudian ditulis oleh Datu Rizky Hardika Zulfakar, kader KPMKB Cabang Makassar sekaligus mahasiswa Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, sebagai bagian dari upaya menghadirkan perspektif akademik dan aspirasi daerah dalam ruang publik.
Berau tidak membutuhkan sekadar slogan tentang masa depan. Berau membutuhkan keberanian untuk bercermin pada hari ini. Jika hutan terbakar, udara menyesakkan, BBM sulit ditemukan, dan air semakin mahal, maka jangan buru-buru menyebutnya sebagai persoalan biasa. Sebab ketika persoalan dasar mulai dianggap biasa, sesungguhnya yang sedang dinormalisasi bukanlah masalahnya, melainkan ketidakberdayaan kita untuk menyelesaikannya.
Rakyat tidak hidup dari angka-angka dalam laporan. Rakyat hidup dari udara yang mereka hirup, air yang mereka minum, bahan bakar yang menggerakkan pekerjaan, dan lingkungan yang mereka wariskan kepada generasi berikutnya.Dan karena itu, pertanyaan yang harus terus kita jaga di ruang publik adalah: Jika Berau begitu kaya, mengapa rakyat masih harus membayar mahal untuk sekadar hidup layak?
Berau tidak sedang baik-baik saja. Dan mengatakan sebaliknya tidak akan membuat api padam, asap menghilang, BBM tersedia, atau air menjadi lebih murah. Yang dibutuhkan bukan pembungkaman kritik, melainkan keberanian untuk mendengarnya—kemudian mengubahnya menjadi kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Kader KPMKB Cab. Makassar, Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin)*