- Dalam menjalankan tugas, Wartawan Headlinekaltim.co dan Staf Perusahaan Headlinekaltim.co Wajib :
a. Menggunkan identitas atau Id Card Perusahaan yang masih berlaku, serta tercantum dalam Box Redaksi.
b. Dispilin dan tepat waktu, baik mengikuti rapat internal redaksi maupun penugasaan, terutama Janji dengan setiap narasumber. - Wajib melakukan cek n ricek (cover both side) terhadap informasi yang diperoleh di lapangan maupun penugasan redaksi.
- Dalam melaksanakan tugas di lapangan wartawan Headlinekaltim.co wajib memperhatikan Hak Tolak , Hak Koreksi dan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.
- Wartwan Headlinkaltim.co TIDAK DIPERKENANKAN mengeksplorasi berita bersifat SARA serta kekerasan seksual dan anak.
- Bila terjadi konflik SARA dan bersenjata, misalnya antar desa/warga yang berbeda agama, pelaku maupun korban tidak ditulis identitasnya.
- Wartawan Headlinekaltim.co dalam menjalankan tugasnya, TIDAK DIPERKENANKAN menerima dan meminta imbalan (suap) dalam bentuk apapun ke Narasumber, sehubungan dengan profesi dan Jabatannya.
- Wartawan Headlinekaltim.co wajib bertindak independen dan tidak tendensius.
- Dalam meliputi konflik, wartawan Headlinekaltim.co, tidak diperkenankan turut berad di dalam kelompok warga yang bertikai.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah tanggung jawab dari penanggung jawab/ pemimpin redaksi.
- Headlinekaltim.co dalam menjalankan operasional Perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ditetapkan di Samarinda
Pada Tanggal 5 Januari 2023