src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kekerasan Anak di Kukar Tembus 180 Kasus, DP3A Akan Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Kekerasan Anak di Kukar Tembus 180 Kasus, DP3A Akan Bentuk Satgas Perlindungan Anak

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Okt 2026 21:27 23 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kasus kekerasan terhadap anak di Kutai Kartanegara (Kukar) terbilang tinggi untuk skala Kalimantan Timur. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar berencana membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan anak.

“Kalau tidak salah, sudah tembus 180 kasus kekerasan anak. Nanti akan saya koordinasikan lagi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT),” kata Kepala DP3A Kukar Syafliansyah, Kamis 29 Oktober 2026.

Syafliansyah menyebut, untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, pihaknya akan membentuk satgas pencegahan kekerasan anak di tingkat sekolah. Ia menilai langkah tersebut tepat untuk pencegahan sekaligus penanganan kasus anak. “Pasti akan kita koordinasikan dengan sekolah dan desa terkait pembentukan satgas tersebut,” ujarnya.

Ia juga memastikan akan memperketat pengawasan dan evaluasi sekolah serta pondok pesantren ramah anak karena kekerasan terhadap anak berpotensi terjadi di lingkungan sekolah. Untuk memperkuat upaya itu, Pemkab Kukar tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan kekerasan terhadap anak yang diharapkan segera disahkan menjadi perda.

“Beberapa berkas raperda sudah saya tandatangani,” kata Syafliansyah.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) itu menambahkan, DP3A juga akan mengevaluasi layanan psikolog yang membantu menangani korban kekerasan anak. Menurut dia, layanan ini penting untuk pemulihan psikologis korban. “Psikolog yang bermitra dengan DP3A ada 10 orang dan ini akan dievaluasi demi memaksimalkan pelayanan pemulihan psikologis korban,” pungkasnya. (Andri)

LAINNYA
x