src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Sumber: Andri/HeadlineKaltim)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG,— Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur tertanggal 24 Agustus 2026 tentang kewaspadaan dampak kebakaran hutan dan lahan. “Seluruh satuan pendidikan di bawah naungan kabupaten diberlakukan pembelajaran jarak jauh mulai 3 hingga 8 September 2026,” kata Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Rabu 2 September 2026.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan dapat diperpanjang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Untuk satuan pendidikan yang terdampak kemarau panjang hingga krisis air bersih, akan diberlakukan kebijakan khusus. “Silakan diajukan ke Disdikbud, nanti akan disetujui oleh dinas,” ujarnya.
Aulia menegaskan, kebijakan belajar dari rumah tidak boleh disalahartikan sebagai libur sekolah. Menurut dia, peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran seperti biasa. Pelaksanaan pembelajaran pun tidak selalu berlangsung secara daring, melainkan dapat dikombinasikan dengan metode luring, dengan mempertimbangkan ketersediaan listrik dan jaringan internet di masing-masing wilayah.
“Bisa juga melalui modul cetak berbasis penugasan rumah hingga pendampingan oleh guru,” jelasnya.
Aulia juga meminta kepala satuan pendidikan memegang kendali penuh atas pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di sekolah masing-masing. Ia menegaskan, tenaga pendidik dan kependidikan tetap wajib melaksanakan tugas kedinasan sesuai jam kerja dan harus diawasi dengan baik. “Sekolah yang menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya masing-masing terkait teknis pendistribusian,” tuturnya.
Bupati Aulia menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka akan kembali dilanjutkan apabila kualitas udara di Kukar sudah membaik. Sementara itu, salah satu orang tua siswa di Tenggarong, Yadi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan PJJ tersebut. Ia menilai langkah itu tepat mengingat kualitas udara di Kukar sedang tidak sehat dan telah membuat sejumlah anak jatuh sakit.
“Daripada anak sakit, lebih baik diberlakukan pembelajaran jarak jauh,” katanya. (Andri)