src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polresta Samarinda Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Lapas

Polresta Samarinda Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Lapas

1 minutes reading
Thursday, 1 Jun 2023 18:09 231 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA- Polresta Samarinda mengamankan salah seorang lelaki jaringan pengedar narkoba berinisial RK (28) warga Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda.

Hal ini dibeberkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam konferensi pers di Polresta Kota Samarinda Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, pada Rabu 31 Mei 2023.

Diketahui pelaku merupakan kurir dalam jaringan pengedar narkoba tersebut.

“RK sebagai kurir,” ujarnya kepada awak media.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian bahwa RK tidak bergerak sendirian, jaringan ini digerakkan melalui dalam lapas.

“Jaringan ini dikendalikan oleh narapidana dari ada lapas yang ada di Tenggarong,” bebernya.

Ary melanjutkan bahwa dari RK telah diamankan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,5 kg.

“Kita sudah amankan barang bukti Sabu-sabu seberat 1,5 kg. RK ini dijanjikan mendapatkan Rp 1 juta untuk mengambil barang tersebut,” katanya.

Diketahui barang haram tersebut hendak di edarkan ke Sungai Meriam Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis: Erick

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x