src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) tidak hanya menjadi lembaga usaha, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi sekaligus sumber peningkatan Pendapatan Asli Kampung (PAK). Untuk mewujudkannya, pengelolaan BUMK dinilai harus dilakukan secara profesional dan transparan.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meminta seluruh camat, kepala kampung, dan lurah lebih gesit melihat serta mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki kampung masing-masing. Potensi tersebut dinilai dapat diolah menjadi sumber pendapatan apabila dikelola dengan baik dan melibatkan pendampingan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, transparansi menjadi hal penting dalam pengelolaan keuangan kampung. Lemahnya transparansi dalam pengelolaan BUMK berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola keuangan kampung. “Karena itu, pengawasan dan pendampingan harus diperkuat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi,” tegasnya.
Sri juga meminta kepala kampung menjalankan tugas secara profesional. Pendampingan dari tim SIGAP maupun camat yang memiliki fungsi verifikasi perlu dilakukan lebih intensif, terutama dalam memastikan pengelolaan keuangan kampung berjalan sesuai ketentuan.
Termasuk di dalamnya pengelolaan alokasi dana kampung serta pendapatan yang bersumber dari BUMK. Seluruh potensi kampung harus dikelola secara terbuka agar manfaatnya dapat kembali dirasakan masyarakat.
“BUMK memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi di tengah arah pembangunan Berau yang mulai bertransisi ke sektor pariwisata,” jelasnya.
Menurutnya, pariwisata tidak berdiri sendiri. Di dalamnya terdapat berbagai sektor pendukung seperti ekonomi kreatif, UMKM, pertanian, perkebunan, hingga kelautan yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi kampung.
“Apalagi saat ini kita sedang bertransisi ke sektor pariwisata. Di dalam sektor pariwisata itu ada ekonomi kreatif, UMKM, potensi pertanian, perkebunan, dan kelautan. Semuanya ini harus diolah dan dilakukan secara profesional,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepala kampung dan camat lebih intens berkomunikasi dengan OPD terkait agar pengelolaan sumber daya yang dimiliki setiap kampung mendapatkan pendampingan sesuai bidangnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat membuat BUMK semakin sehat dan produktif, sekaligus meningkatkan PAK serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bupati juga meminta perangkat daerah menindaklanjuti regulasi mengenai BUMK setelah nantinya ditetapkan dan diundangkan. Regulasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai aturan, tetapi diterjemahkan menjadi program, kebijakan, dan pelayanan nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Terlebih di tengah kebijakan efisiensi saat ini, pemerintah dituntut lebih kreatif dalam mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Pengelolaan potensi kampung secara profesional dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun PAK.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Berau,” tutupnya. (Riska)