src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Di tengah penyesuaian keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi hak aparatur sipil negara (ASN). Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan tetap dibayarkan sesuai ketentuan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan pemerintah telah melakukan perhitungan dan kajian sebelum menetapkan kebijakan efisiensi anggaran sehingga hak-hak ASN tetap terlindungi. “Saya pastikan hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” ucapnya.
Ia menegaskan, ASN merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah memilih mempertahankan pembayaran TPP agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Dirinya berharap kepastian tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi tetap dijalankan sebagai langkah strategis menghadapi penurunan kondisi keuangan daerah. Namun, penghematan diarahkan pada belanja yang tidak bersifat prioritas, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial yang dapat diselenggarakan lebih sederhana, serta berbagai pengeluaran operasional yang masih memungkinkan untuk dihemat.
Sementara itu, program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dipastikan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Sri menuturkan, setiap penggunaan anggaran akan difokuskan pada kegiatan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mendukung kebijakan tersebut dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas belanja daerah tanpa mengurangi hak-hak ASN,” pungkasnya. (Adv57/Riska)