src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Mobil Dinas Bupati Kukar Tidak Diizinkan Masuk Areal SMPN 2 Tenggarong

Mobil Dinas Bupati Kukar Tidak Diizinkan Masuk Areal SMPN 2 Tenggarong

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Sep 2026 22:20 12 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO,TENGGARONG— Mobil dinas Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri tidak diperbolehkan masuk ke areal SMPN 2 Tenggarong di Kelurahan Mangkurawang. Kepala Sekolah SMPN 2 Tenggarong, Yunus, menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut kepada Headlinekaltim.co. “Kami konsisten menerapkan hari sekolah tanpa kendaraan setiap hari Jumat,” kata Yunus, Sabtu 12 September 2026.

Bupati Aulia sempat berkunjung ke sekolah tersebut yang bertepatan dengan hari Jumat, saat kebijakan hari sekolah tanpa kendaraan bagi murid dan guru diberlakukan. Menurut Yunus, kebijakan itu juga berlaku bagi tamu yang datang berkunjung. “Kami minta, dengan protokol yang ada, mohon maaf, mobilnya bisa diparkir di luar sekolah,” jelasnya.

Kebijakan tersebut diterapkan sejak Yunus menjabat sebagai kepala sekolah pada 2024. Penerapan awal sempat menuai tantangan berupa penolakan dari sejumlah pihak, termasuk guru, murid, hingga pemilik kantin sekolah. “Karena harus membawa makanan dari luar, jaraknya terasa jauh, sehingga wajar jika ada penolakan dari pemilik kantin,” ucapnya.

Yunus menegaskan, kebijakan itu diterapkan demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga SMPN 2 Tenggarong. Dengan minimnya kendaraan yang melintas di areal sekolah, siswa dapat beraktivitas dengan lebih leluasa sekaligus terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas. “Siswa dan guru jadi lebih sehat karena berkurang menghirup asap kendaraan,” jelasnya.

Yunus menambahkan, SMPN 2 Tenggarong telah meraih predikat Sekolah Adiwiyata tingkat nasional pada 2023, serta predikat Adiwiyata Mandiri pada tahun berikutnya, atas konsistensinya dalam mengelola sampah dan peduli terhadap lingkungan sekolah. “Kami ingin menciptakan sekolah hijau dengan membiasakan kepedulian terhadap lingkungan,” tutupnya. (Andri)

LAINNYA
x