src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sabu-Sabu Disimpan di Kemasan Makanan Ringan, Pria Asal Muara Badak Disergap

Sabu-Sabu Disimpan di Kemasan Makanan Ringan, Pria Asal Muara Badak Disergap

waktu baca 1 menit
Senin, 19 Jan 2026 14:05 129 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Fz (36), pria asal Muara Badak, Kutai Kartanegara berusaha mengelabui petugas kepolisian. Bungkus makanan ringan dijadikan tempat simpan narkotika jenis sabu-sabu.

‎”Kami berhasil menangkap Fz serta barang bukti seperti sabu-sabu seberat 101,31 gram,” ucap Kasatres Narkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, Senin 19 Januari 2026.

‎Kronologis penangkapan pria pengangguran ini terjadi saat pergantian tahun baru dimana Polres Kukar mendapatkan informasi bahwa di jalan poros Tenggarong Seberang, Desa Sukamaju, sering dijadikan transaksi Narkoba. Pada tanggal 2 Januari 2026, tim yang dipimpin oleh Kasat, langsung lakukan penyelidikan.

Hasilnya, diketahui identitas Fz yang sering bertransaksi sabu-sabu dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax warna silver dengan plat nomor KT 3744 CAW. Fz sering melakukan transaksi barang haram di pinggir jalan Separi-Suka Maju. ‎”Saat kami tangkap, di kantung switer hooddie-nya terdapat satu bungkus makanan ringan yang ternyata isinya satu bungkus plastik sabu,” ujar Kasat.

‎Saat digeledah, di dompet Fz terdapat satu paket kecil jenis sabu. Tersangka terancam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. ‎”BB lainnya juga sudah kami sita, seperti sepeda motor, pipet kaca, serta ponsel tersangka merek Oppo,” jelasnya.(Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x