src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sensus Ekonomi 2026 Dievaluasi, Persoalan Klasifikasi Desil Jadi Sorotan

Sensus Ekonomi 2026 Dievaluasi, Persoalan Klasifikasi Desil Jadi Sorotan

waktu baca 3 menit
Senin, 14 Sep 2026 20:35 14 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG— Focus Group Discussion (FGD) evaluasi pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 digelar di Hotel Grand Elty Tenggarong, Senin (14/9/2026). Kegiatan yang digagas Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Syaifudian ini turut dihadiri Kepala BPS Kalimantan Timur Mas’ud Rifai.

Dalam diskusi tersebut, peserta menyoroti persoalan klasifikasi status strata Desil 1 hingga 10 yang dinilai masih banyak mengalami kekeliruan di lapangan. Wakil Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kutai Kartanegara, Ibnu, mengatakan kesalahan penentuan desil kerap membuat mahasiswa dari keluarga tidak mampu gagal memperoleh beasiswa yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Status desil banyak keliru. Seharusnya mahasiswa berhak menerima beasiswa, ternyata tidak bisa menerima, hanya karena salah desil. Padahal mahasiswa tersebut dari keluarga miskin dan berhak menerima beasiswa,” ujar Ibnu.

Ia juga mencatat, banyak warga menolak saat hendak didata dalam Sensus Ekonomi. Menurutnya, petugas sensus perlu dibekali pelatihan komunikasi agar masyarakat lebih terbuka saat proses pendataan berlangsung. “Ilmu komunikasi sangat penting bagi petugas sensus, agar warga tertarik untuk didata,” katanya.

Petugas SE, Fatmiwati, turut membagikan pengalamannya di lapangan. Ia mengeluhkan banyak warga yang menolak membuka pintu meski petugas telah mengetuk dan mengucapkan salam dengan sopan. Menurut Fatmiwati, sebagian warga curiga pendataan tersebut berkaitan dengan Pemilu 2029, mengingat menjelang pemilu biasanya marak pendataan yang meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon.

“Warga juga mengeluh, pendataan disangka karena jelang Pemilu 2029. Sebab biasanya banyak pendataan jelang pemilu yang meminta NIK dan nomor HP, warga bosan banyak survei,” ujarnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Mas’ud Rifai menegaskan bahwa desil bukan merupakan indikator tingkat kesejahteraan seseorang dan bukan pula penghambat warga untuk mendapatkan bantuan atau beasiswa dari pemerintah. Ia menjelaskan, desil merupakan hasil kolaborasi berbagai sumber data kementerian yang diolah oleh BPS.

“Ada orang yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan bantuan, akhirnya mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Rifai menambahkan, BPS terus memperbarui data ekonomi masyarakat mengikuti kaidah statistik internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sistem desil, kata dia, juga diterapkan sejumlah negara lain, salah satunya Filipina.

Ia mengimbau masyarakat untuk terbuka dalam proses sensus karena hasilnya akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ia memastikan kerahasiaan data pribadi dijamin oleh BPS dan tidak akan disebarluaskan. “Contohnya, jika pelaku UMKM tidak mau memberikan data profil usahanya, bagaimana pemerintah mau membantu usahanya? Kebutuhan apa yang bisa dipenuhi pemerintah?” jelas Rifai di hadapan peserta FGD.

Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Syaifudian mengakui masih banyak persoalan data SE di lapangan. Namun menurutnya, data yang tercatat meski belum sempurna tetap lebih baik dibanding tidak ada data sama sekali karena kekurangannya masih bisa diperbaiki.

“Daripada pengambil kebijakan mengambil keputusan dari opini yang berkembang, lebih baik memakai data valid yang dibuat BPS,” katanya.

Hetifah, yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi X DPR RI, mengakui selalu ada masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan, tetapi tidak tercatat sebagai penerima manfaat. Hal itu, kata dia, yang mendorongnya menginisiasi program Program Indonesia Pintar (PIP) khusus bagi mereka yang belum masuk data pemerintah, saat masih menangani bidang pendidikan.

“Beasiswa PIP Aspirasi saya itu sangat membantu pelajar dan mahasiswa agar bisa mendapatkan bantuan pendidikan,” tegas Hetifah.

Ia mendorong percepatan penyempurnaan data karena kebijakan berbasis data dinilai sangat penting bagi pembangunan. Menurutnya, masih adanya warga yang enggan didata merupakan hal yang wajar. “Masyarakat kita masih serba curiga data dipakai untuk apa?” pungkasnya. (Andri

LAINNYA
x