28.1 C
Samarinda
Thursday, November 30, 2023

Pria di Bulungan Aniaya Selingkuhan Istrinya

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Seorang pria berinisial AS di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan tindak penganiayaan.

Diketahui, AS tega menyiksa SU lantaran cemburu setelah mengetahui korban memiliki hubungan dengan istrinya.

“Saat itu ayah korban (SU) sedang tidur. Namun tiba-tiba terbangun saat mendengar adanya teriakan di sebuah kamar,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu M.Khomaini, saat dihubungi, Senin 12 Desember 2022.

Teriakan itu pun membuat ayah SU langsung keluar dan melihat orang berlari dari kamar anaknua sambil membawa senjata tajam (sajam).

“Pas masuk ke kamar, ayahnya sudah melihat korban terluka di bagian paha dan betis,” ucap Khomaini.

Atas kejadian itu, SU bersama ayahnya pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Mapolres Bulungan.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian  berhasil meringkus AS di kediamannya, Kampung Tias.

“Saat diamankan pelaku (AS) tak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.

“Kami juga mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kini AS dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Penulis: Riski

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

- Advertisement -