src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pelaku Pengeroyokan di Jalan Anggur Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai

Pelaku Pengeroyokan di Jalan Anggur Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai

waktu baca 4 menit
Jumat, 17 Jul 2026 17:49 19 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu yang sempat menyita perhatian publik dan viral di media sosial, berakhir damai. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, menyusul kesepakatan kedua belah pihak untuk menempuh jalur kekeluargaan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 itu sebelumnya memicu reaksi luas masyarakat karena terjadi di ruang publik dan melibatkan korban yang saat itu tengah membonceng istri serta anaknya yang masih balita. Video kejadian yang beredar memperlihatkan korban dikeroyok oleh beberapa orang, sehingga mendorong kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, menjelaskan, penanganan kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat korban, Satya Nur Rahmadani (31), pada hari yang sama setelah kejadian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang terlibat.

“Upaya-upaya kepolisian yang sudah dilakukan, yang pertama korban sudah kita lakukan upaya visum ke rumah sakit, kemudian pemeriksaan kepada saksi-saksi yang ada di TKP, lalu mencari terduga terlapor,” terangnya, Jumat 17 Juli 2026.

Dalam proses penyelidikan, aparat tidak serta-merta menemukan pelaku karena keterbatasan informasi awal. Polisi mengandalkan keterangan saksi di lokasi, serta rekaman CCTV yang beredar untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat. Meski demikian, upaya tersebut terus dilakukan secara intensif melalui koordinasi di lapangan.

Hasilnya, dua orang terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Samarinda Ulu pada Selasa, 14 Juli 2026. Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut berada di lokasi kejadian hanya berstatus sebagai saksi.

“Alhamdulillah, dua terlapor ini menyerahkan diri. Dari lima orang yang terekam CCTV, dua orang yang melakukan pemukulan, sementara tiga lainnya hanya sebagai saksi,” jelas Asriadi.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan diketahui insiden tersebut dipicu persoalan sepele yang terjadi secara spontan di jalan raya. Tidak ada unsur kecelakaan ataupun senggolan kendaraan, melainkan hanya teguran yang kemudian disalahartikan oleh pihak lain.

Peristiwa bermula saat korban menegur pengemudi mobil agar berhati-hati saat melintas di persimpangan Jalan Anggur. Namun, teguran tersebut justru memicu ketersinggungan hingga berujung pada aksi kekerasan. “Motifnya hanya karena tersinggung saat ditegur. Tidak ada senggolan, hanya ucapan saja. Mereka juga tidak saling kenal sebelumnya,” ungkapnya.

Asriadi menegaskan, aksi pengeroyokan dilakukan tanpa menggunakan senjata apapun. Pelaku hanya menggunakan tangan kosong, yang mengakibatkan korban mengalami luka ringan di bagian wajah.“Yang memukul dua orang, menggunakan tangan kosong. Lukanya di bagian wajah, tidak sampai menghambat aktivitas korban,” katanya.

Ia juga memastikan, para pelaku bukan bagian dari organisasi masyarakat tertentu, melainkan individu yang terlibat dalam insiden spontan akibat emosi sesaat di jalan. “Tidak ada keterlibatan ormas. Ini murni karena emosi sesaat dan para terlapor juga kooperatif menyerahkan diri,” tambahnya.

Seiring berjalannya proses penyelidikan, kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan perkara di luar jalur pengadilan. Kepolisian memfasilitasi proses mediasi hingga tercapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam dokumen resmi.

Asriadi menyebutkan, inisiatif perdamaian datang langsung dari korban yang menilai persoalan tersebut tidak perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang.

Dalam kesepakatan tersebut, korban juga menerima bantuan biaya pengobatan dari pihak pelaku sebagai bentuk tanggung jawab. Polisi memastikan seluruh proses berjalan tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun. “Korban mendapatkan bantuan pengobatan sekitar Rp10 juta, dan tidak ada unsur paksaan dalam kesepakatan ini,” imbuh Asriadi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kepolisian memastikan perkara ini tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan. Asriadi juga mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan pengendalian emosi dan tidak mudah terpancing dalam situasi di jalan raya. “Kalau ada masalah di jalan, jangan main hakim sendiri. Pahami dulu maksud teguran, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pesannya.

Semnentara itu, dari pihak korban Satya Nur Rahmadani mengungkapkan, keputusan untuk berdamai diambil atas pertimbangan pribadi. Ia menilai peristiwa tersebut tidak lebih dari kesalahpahaman kecil yang terjadi di jalan. “Memang dari pribadi saya sendiri sih, itu hal kecil karena saya hanya menegur saja. Dari pihak pelaku juga sudah mengakui kesalahan,” ujarnya.

Ia juga mengakui pihak pelaku telah menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf secara langsung dan bersedia menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Menurutnya, keputusan tersebut tidak dilandasi tekanan dari pihak manapun, melainkan murni keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara cepat tanpa memperpanjang konflik. “Memang kemauan saya sendiri. Tidak ada intervensi,” tegasnya.

Ia menambahkan, bantuan yang diberikan oleh pihak pelaku bukan menjadi alasan utama dalam mengambil keputusan damai, melainkan hanya sebagai bentuk tanggung jawab. Saat ini, kondisi keluarga korban, termasuk istri dan anak yang sempat berada di lokasi kejadian, dipastikan dalam keadaan baik dan tidak mengalami dampak lanjutan. “Tidak ada sebenarnya, cuma ucapan terima kasih untuk mengganti rugi sedikit saja. Alhamdulillah kami semua baik-baik saja,” pungkasnya. (Retno)

LAINNYA
x