src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Isu Anak Anggota Pejabat Manfaatkan Jalur Afirmasi SPMB, Komisi IV DPRD Kaltim Akan Klarifikasi Disdikbud

Isu Anak Anggota Pejabat Manfaatkan Jalur Afirmasi SPMB, Komisi IV DPRD Kaltim Akan Klarifikasi Disdikbud

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Jul 2026 16:18 21 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dugaan adanya anak anggota DPRD Kalimantan Timur yang lolos melalui jalur afirmasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) mencuat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Padahal, jalur tersebut diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.

Informasi yang beredar menyebut dugaan tersebut terjadi di sejumlah SMA negeri di Kota Samarinda. Sejumlah akun media sosial menyoroti adanya nama calon peserta didik yang diduga memiliki latar belakang keluarga pejabat, tapi tercatat masuk melalui jalur afirmasi. Hal ini kemudian memicu kritik terkait transparansi dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan SPMB.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar. Ia menegaskan, DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa data yang valid.

“Kami nggak tahu persis dan kami juga tidak mau menjawab asal-asalan karena kami cuma hanya datang data saja. Data-data informasi saja kami tidak bisa pastikan. Tapi nanti saya akan coba cek sama dinas,” ujar Baba saat diwawancarai Jumat 10 Juli 2026.

Ia menyebut pihaknya akan segera menelusuri informasi tersebut, termasuk melakukan komunikasi dengan dinas terkait serta memastikan sekolah yang disebut dalam isu tersebut. “Coba nanti saya komunikasi. Kalau itu memang informasinya ada karena kami juga tidak bisa langsung mengatakan begini begitu kalau tidak ada kejelasan,” imbuh Baba.

Baba menilai kejelasan dari pihak dinas sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menegaskan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu respons resmi dari dinas terkait, dan apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam jalur penerimaan, maka harus dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Baba juga menepis adanya praktik “jalur titipan” dalam sistem penerimaan siswa saat ini. Ia menyebut mekanisme yang berjalan sudah berbasis sistem dan kuota yang dilaporkan secara berjenjang hingga ke pemerintah pusat. “Tidak ada jalur titipan. Sistem sekarang sudah jelas dan kuotanya juga dilaporkan ke pusat,” ujarnya.

Terkait tudingan kurangnya transparansi, ia memastikan bahwa kuota penerimaan telah ditentukan sesuai ketentuan. Bahkan, jika terjadi lonjakan pendaftar, penambahan kuota harus melalui persetujuan pusat. “Kuota itu pasti sesuai. Kalau pun ada penambahan, harus dikonfirmasi ke pusat, tidak bisa sembarangan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Kaltim masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan akan segera meminta klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipastikan kebenarannya. (Retno)

LAINNYA
x