src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kota Samarinda mulai memasuki puncak musim panas pada Juli hingga Agustus 2026, yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki riwayat kebakaran.
Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan, berdasarkan prediksi cuaca, akhir Juni menjadi masa peralihan dari musim hujan menuju kemarau. Meski hujan masih terjadi, intensitas panas diperkirakan akan semakin dominan pada awal Juli hingga Agustus, seiring dengan adanya pengaruh fenomena El Nino.
“Di awal Juli sampai Agustus diprediksi menjadi puncak panas. Dari Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah mengingatkan adanya bahaya El Nino yang bisa berdampak pada kebakaran, termasuk di TPA yang perlu diwaspadai,” ujar Suwarso saat diwawancarai Rabu 8 Juli 2026.
Ia menambahkan, Samarinda memiliki catatan kejadian kebakaran lahan di sejumlah titik pada tahun-tahun sebelumnya. Beberapa wilayah seperti Sambutan, Sungai Kunjang, hingga Palaran pernah mengalami kejadian serupa, sehingga menjadi perhatian khusus dalam upaya mitigasi saat ini.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah mengoptimalkan peran Kelurahan Tangguh Bencana yang menjadi garda terdepan dalam penanganan awal di tingkat masyarakat. Selain itu, koordinasi juga diperkuat bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Manggala Agni untuk memastikan respons cepat jika terjadi kebakaran.
Skema penanganan darurat, kata dia, telah disiapkan dengan sistem koordinasi yang memungkinkan seluruh unsur bergerak cepat begitu titik kebakaran terdeteksi di lapangan. Dengan sistem tersebut, penanganan diharapkan dapat dilakukan sejak dini sebelum meluas.
“Kalau terjadi kebakaran lahan, semua sudah siap bergerak. Tinggal kita kirim titik koordinat, nanti langsung ditindaklanjuti bersama,” jelasnya.
Di sisi lain, BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan tersebut juga berisiko menimbulkan dampak yang lebih luas, bahkan hingga korban jiwa.
Pengalaman masa lalu menjadi pelajaran penting, di mana pernah terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terjebak asap saat membakar lahan di wilayah Sambutan. Peristiwa tersebut diharapkan tidak kembali terulang di tengah kondisi cuaca yang semakin panas saat ini.
Lebih jauh, Suwarso menegaskan, upaya pencegahan sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka, serta mencari alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan.
“Kalau imbauan, kami tidak bosan menyampaikan agar masyarakat tidak membakar sampah di lahan maupun TPS, dan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” pesan Suwarso. (Retno)