src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Di sejumlah sudut jalan, botol-botol berisi bahan bakar jenis bensin tersusun rapi di depan warung kecil. Bagi sebagian warga, itulah tempat paling dekat untuk mengisi tangki kendaraan terutama ketika jarak ke SPBU terasa terlalu jauh untuk dijangkau.
Kondisi ini yang membuat keberadaan penjual BBM eceran atau Pertamini tidak bisa dilepaskan begitu saja. Di tengah wacana penertiban di berbagai daerah, praktik tersebut justru masih menjadi penopang kebutuhan sekaligus sumber penghasilan masyarakat, khususnya di wilayah yang aksesnya terbatas.
Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas, menilai persoalan ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Menurutnya, ada realitas di lapangan yang membuat kebijakan pelarangan tidak mudah diterapkan secara langsung.
Ia menjelaskan, sebagian masyarakat menggantungkan pemasukan dari penjualan BBM eceran. Sementara di sisi lain, belum ada regulasi yang benar-benar tersosialisasi secara luas terkait pelarangan tersebut.
“Agak susah juga karena itu kan masyarakat melakukan itu untuk mencari pemasukan juga, tapi walaupun ada regulasi tapi regulasi untuk melarang itu kan belum masif disampaikan,” ungkap Hamas diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Kamis 9 Juli 2026.
Di wilayah pelosok, keberadaan Pertamini bahkan menjadi solusi atas keterbatasan akses energi. Jarak ke SPBU yang jauh membuat masyarakat lebih memilih membeli dari pengecer terdekat, meski dengan harga yang relatif lebih tinggi.
Kondisi ini, kata Hamas, seharusnya menjadi perhatian pemerintah bersama Pertamina untuk memperluas distribusi BBM hingga ke daerah-daerah yang belum terjangkau secara optimal.
“Harusnya pemerintah bersama Pertamina masuk kan itu ke daerah-daerah sampai ke pelosok. Kalau enggak, masyarakat kan nyarinya yang terdekat, lebih baik kita cari ke pertamini jadinya kan,” tuturnya.
Berbeda dengan di daerah terpencil, di kawasan perkotaan keberadaan Pertamini dinilai tidak lagi menjadi kebutuhan utama. Akses SPBU yang mudah membuat masyarakat sebenarnya memiliki pilihan yang lebih jelas, baik dari sisi harga maupun takaran.
Meski begitu, Hamas menegaskan bahwa langkah penertiban tetap harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi. Ia menilai kebijakan yang terlalu cepat justru berpotensi menimbulkan penolakan dari masyarakat.
“Ya, cuma membantu juga di satu sisi, di sisi lain memang ya dua mata koin yang tergantung kebijakan pemerintah,” lanjut Hamas.
Wacana penghentian produksi mesin Pertamini pun dinilai bukan solusi instan. Menurutnya, kebijakan semacam itu harus dikaji matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kalau kita langsung stop, nanti masyarakat juga akan keberatan. Jadi ini memang perlu dicari kebijakan yang tepat agar semua bisa berjalan seimbang,” tandas Hamas. (Retno)