src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
RDP bersama membahas perbaikan jembatan Sungai Payang.(Sumber : Andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Miris dengan kondisi Jembatan Sungai Payang Kecamatan Loa Kulu yang doyong dimakan usia setengah abad, pihak pemerintah desa dan kecamatan minta anggaran perbaikan ke DPRD Kukar.
“Jembatan Sungai Payang sudah berusia 54 tahun,” sebut Kades Sungai Payang, Arbain, saat RDP bersama Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Rabu 8 Juli 2026.
Jembatan tersebut sangat vital karena menghubungkan antarRT di Desa Sungai Payang sekaligus desa tetangga, Lung Anai. “Apalagi desa kami merupakan jalur pendekat menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim,” jelasnya.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengakui persoalan ini sudah lama dan tak kunjung selesai. Setidaknya usulan perbaikan jembatan sudah berlangsung sejak tahun 2000. “Jembatan berusia lebih setengah abad itu sudah tidak layak, namun tak kunjung diperbaiki atau dibangun ulang,” tegas Yani.
Padahal, usulan perbaikan jembatan tersebut hampir tiap tahun diusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbanda). “Kami di DPRD punya fungsi penganggaran. Perbaikan jembatan akan dimasukkan di APBD tahun depan karena bagian dari kebutuhan masyarakat. Kami pastikan akan menjadi perhatian,” jelasnya.(Andri)