src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tim Opsnal Unit Jatanras Polresta Samarinda kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengungkap kasus kriminal. Seorang pria berinisial SI (27) berhasil diamankan pada Minggu (8/6/2025) malam, setelah diduga melakukan pencurian di sebuah rumah sekaligus bengkel motor di kawasan Jalan Banggeris, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi kriminal yang terjadi saat warga sedang lengah, bahkan ketika melaksanakan ibadah. Dalam laporan yang diterima aparat, kejadian berlangsung pada Jumat (6/6/2025) siang, tepat pukul 13.30 WITA, ketika pemilik rumah tengah melaksanakan Salat Jumat.
Korban dalam kasus ini adalah Erlin Sandra (41), warga RT 22 Jalan Banggeris, yang rumahnya sekaligus difungsikan sebagai bengkel sepeda motor. Ia mengaku baru mengetahui rumahnya disatroni pencuri setelah pulang dari masjid. “Saat saya kembali ke rumah, pintu dan jendela belakang sudah dalam keadaan terbuka. Dalam rumah berantakan,” ungkap Erlin dalam keterangannya kepada polisi.
Korban kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati sejumlah barang berharga telah raib, termasuk 1 unit TV LED 42 inci merek Polytron, 1 tabung gas LPG 3 kilogram, 1 unit tablet, Perhiasan emas seberat 9 gram dan Uang tunai sebesar Rp5.757.000
Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta, membuat korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan resmi, Tim Jatanras Polresta Samarinda langsung bergerak cepat. Melalui kombinasi metode analisis TKP, pelacakan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, hingga pengumpulan informasi dari warga sekitar, tim akhirnya mengantongi identitas dan lokasi pelaku.
“Pelaku kami amankan di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata, tanpa perlawanan,” terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda dalam keterangan resmi kepada media, Minggu malam.
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, meski belum seluruhnya ditemukan. Polisi masih mendalami kemungkinan penjualan barang curian, terutama perhiasan emas dan barang elektronik.
Saat ini, SI sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Samarinda. Polisi tengah menyusun berkas administrasi penyidikan serta melakukan pendalaman terhadap latar belakang dan motif tersangka.
“Kami sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan dan akan melakukan pendalaman terhadap tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda.
Hingga saat ini, penyidik belum merinci apakah pelaku memiliki rekam jejak kriminal serupa sebelumnya. Namun informasi awal menyebutkan bahwa pelaku bukan warga sekitar lokasi kejadian, yang membuka kemungkinan keterlibatan dalam aksi serupa di wilayah lain.
Artikel Asli baca di tribratanewspoldakaltim.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya