src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
ILUSTRASIHEADLINEKALTIM.CO – Hubungan menantu dan mertua menjadi salah satu dinamika yang kerap dihadapi pasangan setelah menikah. Perbedaan pola pikir, komunikasi, hingga cara mengasuh anak sering memicu kesalahpahaman. Dalam pandangan Islam, hubungan menantu dan mertua dianjurkan dibangun di atas sikap saling menghormati, komunikasi yang baik, dan semangat menyelesaikan konflik secara damai.
Dilansir dari Muhammadiyah.or.id, Anggota Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Dewi Eko Wati, menjelaskan bahwa hubungan menantu dan mertua merupakan relasi yang lahir karena ikatan pernikahan, bukan hubungan darah. Meski demikian, hubungan tersebut tetap melahirkan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pihak.
“Hubungan ini unik karena hadirnya orang-orang baru dalam kehidupan kita. Mereka bukan orang tua kandung, tetapi menjadi keluarga melalui ikatan pernikahan yang sangat kuat. Dari situ lahir hak dan kewajiban yang harus ditunaikan,” ujarnya.
Menurut Dewi, berbagai persoalan yang muncul antara menantu dan mertua umumnya berawal dari hal-hal sederhana. Kesalahpahaman, komunikasi yang kurang efektif, hingga perbedaan pandangan dalam mendidik anak sering menjadi pemicu konflik yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui dialog.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan karakter antargenerasi yang memengaruhi cara berpikir maupun berkomunikasi. Sebagai contoh, generasi baby boomers memiliki pendekatan berbeda dibandingkan generasi muda saat ini, termasuk dalam memberikan nasihat atau motivasi.
“Setiap generasi lahir dalam budaya dan zamannya masing-masing. Itu memengaruhi pola pikir mereka. Karena itu, cara memotivasi generasi sekarang tentu berbeda dengan generasi sebelumnya,” jelasnya.
Perbedaan tersebut kerap terlihat ketika pasangan tinggal serumah dengan orang tua atau saat kakek dan nenek ikut terlibat dalam mengasuh cucu. Tanpa komunikasi yang terbuka, kondisi itu berpotensi memunculkan gesekan dalam hubungan menantu dan mertua.
Dari perspektif Islam, Dewi menegaskan bahwa prinsip birrul walidain atau berbakti kepada orang tua juga berlaku terhadap orang tua pasangan. Karena itu, menantu tetap berkewajiban menghormati mertua meskipun memiliki pandangan yang berbeda.
“Bagaimanapun juga orang tua suami atau orang tua istri tetap harus dihormati. Jika ada perbedaan pendapat, sampaikan dengan bahasa yang santun dan humanis. Misalnya dengan meminta izin terlebih dahulu, menyampaikan penghormatan kepada mereka, kemudian menjelaskan pola pengasuhan yang dipilih pasangan dengan tetap membuka ruang komunikasi,” tuturnya.
Selain menjaga sikap hormat, Dewi mengajak setiap anggota keluarga mengedepankan islah atau upaya mendamaikan ketika terjadi perselisihan. Ia menilai sikap berbaik sangka (husnuzan) penting agar setiap persoalan tidak semakin membesar.
“Kalau ada perkataan yang terasa menyakitkan, bisa jadi niatnya sebenarnya baik, hanya cara penyampaiannya yang kurang tepat. Karena itu, mari berbaik sangka dan mencoba memahami latar belakang masing-masing,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dewi juga menekankan pentingnya peran suami maupun istri sebagai penengah apabila terjadi konflik antara pasangan dan orang tua. Menurutnya, pasangan tidak boleh memperkeruh keadaan dengan membicarakan keburukan salah satu pihak.
“Suami harus bisa menjadi mediator antara istri dan ibunya. Begitu pula istri jika tinggal bersama keluarganya sendiri. Jangan memperkeruh suasana dengan menjelek-jelekkan pasangan di hadapan orang tua ataupun sebaliknya. Sebaliknya, munculkan sisi-sisi baik dari pasangan maupun mertua agar suasana tetap kondusif,” ujarnya.
Apabila berbagai upaya musyawarah belum mampu menyelesaikan persoalan, Dewi menilai tinggal terpisah dapat menjadi pilihan selama dilakukan dengan komunikasi yang baik dan tanpa mengurangi rasa hormat kepada orang tua.
“Tidak ada salahnya memutuskan untuk berbeda rumah atau setidaknya berbeda dapur jika memang itu menjadi solusi terbaik. Yang terpenting tetap dikomunikasikan dengan baik dan tetap menjaga penghormatan kepada orang tua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dewi mengingatkan bahwa membangun keluarga sakinah merupakan tanggung jawab utama pasangan suami istri. Menjaga keharmonisan rumah tangga harus berjalan beriringan dengan penghormatan kepada kedua orang tua.
Ia juga menilai persiapan sebelum menikah sangat penting karena pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, melainkan juga dua keluarga dengan karakter, budaya, dan kebiasaan yang berbeda.
Karena itu, calon pasangan disarankan saling mengenalkan kondisi keluarga masing-masing sejak proses ta’aruf agar lebih siap menghadapi perbedaan setelah menikah.
“Ta’aruf bukan hanya mengenal calon pasangan, tetapi juga mengenal keluarganya. Pernikahan adalah penyatuan dua keluarga,” katanya.
Di akhir dialog, Dewi mengajak setiap pasangan membangun komitmen sejak sebelum menikah untuk menjaga komunikasi, saling memahami ketika muncul persoalan, serta menghindari sikap saling menyalahkan demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah.