src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Suasana di lokasi penikaman penjual es teh di Jalan Siti Aisyah, Samarinda, yang dipadati warga usai kejadian. (Foto: ITS/Istimewa)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pelarian pelaku penikaman terhadap seorang penjual es teh di Samarinda berakhir hanya dalam hitungan jam. Aparat kepolisian bergerak cepat usai kejadian dan berhasil mengamankan tersangka pada malam hari di lokasi persembunyiannya.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di kawasan Jalan Siti Aisyah, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu. Kasus ini sempat menghebohkan warga sekitar, mengingat korban merupakan pedagang yang sehari-hari berjualan di lokasi tersebut.
Setelah menerima laporan, tim dari Polsek Samarinda Ulu bersama Unit Jatanras Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Dr. Rachmat Aribowo, membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat setelah kejadian. Dari hasil pengembangan di lapangan, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya ditangkap di wilayah berbeda.
Penangkapan dilakukan pada Senin 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.40 WITA di Gang Takwa, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Pelaku berinisial AM diketahui sempat bersembunyi di rumah kerabatnya untuk menghindari kejaran petugas. Namun, upaya tersebut tidak berlangsung lama karena polisi berhasil melacak keberadaannya.
“Ya, benar telah terjadi kasus penikaman di TKP Jalan Siti Aisyah, Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, dan Alhamdulillah Polsek bersama Jatanras telah berhasil mengamankan pelaku berinisial AM,” ujar Rachmat, Rabu 8 Juli 2026
Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Samarinda Ulu guna mendalami kronologi serta memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
Sementara itu, korban diketahui masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Kondisi korban menjadi perhatian, sekaligus menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan penikaman diduga dipicu oleh persoalan pribadi. Rasa sakit hati yang disertai kecemburuan menjadi pemicu utama hingga berujung pada aksi kekerasan tersebut.
“Motifnya sakit hati terhadap korban, ada rasa cemburu, sakit hati,” ungkap Rachmat. (Retno)