src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Rutan Tanjung Redeb dan Pemkab Berau Bangun Kolaborasi Pembinaan Warga Binaan

Rutan Tanjung Redeb dan Pemkab Berau Bangun Kolaborasi Pembinaan Warga Binaan

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Jul 2026 17:09 9 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau bersama Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb memperkuat kolaborasi dalam pembinaan warga binaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis, 9 Juli 2026.

Adapun OPD yang dimaksud yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Pusat Kesehatan Masyarakat Kampung Bugis, dan Laboratorium Kesehatan Daerah.

Mewakili Bupati Berau, Asisten I Setkab Berau, Hendratno, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak-hak warga binaan sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memuliakan manusia,” jelasnya di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Menurutnya, paradigma pemasyarakatan saat ini telah berubah. Rutan tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pengamanan, tetapi menjadi ruang pembinaan yang membutuhkan dukungan lintas sektor.

Melalui kerja sama tersebut, Dinas Kesehatan akan memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan, Dinas Perikanan memberikan pelatihan budidaya dan pengolahan hasil perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyiapkan pelatihan berbasis kompetensi beserta sertifikasi, sedangkan DPPKBP3A memberikan edukasi mengenai ketahanan keluarga dan perlindungan kelompok rentan.

Hendratno menilai kolaborasi tersebut merupakan implementasi nyata tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga persoalan sosial diselesaikan secara bersama-sama.

“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti sebatas penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui program-program berkelanjutan yang memberikan dampak nyata bagi warga binaan,” ucapnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengungkapkan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi rutan yang kini mengalami kelebihan kapasitas. Saat ini, Rutan Tanjung Redeb dihuni sekitar 690 warga binaan, termasuk 40 perempuan.

Bahkan beberapa waktu lalu jumlah penghuni sempat mencapai 750 orang akibat menerima pemindahan warga binaan dari Bulungan. Padahal, kapasitas ideal rutan tersebut hanya sekitar 200 orang.

“Artinya, saat ini kami mengalami over kapasitas hingga 300 persen. Di ruang yang terbatas itu ada ratusan jiwa yang harus kami jaga kesehatan fisik maupun kestabilan mentalnya setiap hari,” ungkapnya.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi langkah penting agar pembinaan warga binaan dapat dilakukan secara lebih komprehensif, mulai dari pemenuhan hak kesehatan, pembentukan karakter, hingga peningkatan keterampilan sebagai bekal setelah bebas nanti.

Ia berharap sinergi yang telah dibangun dapat terus dijaga melalui komunikasi yang terbuka dan penyelesaian berbagai persoalan secara bersama-sama. “Harapan kami, ketika mereka kembali ke tengah masyarakat, mereka menjadi pribadi yang lebih sehat, mandiri, produktif, dan bermanfaat,” pungkasnya. (Adv41/Riska)

LAINNYA
x