src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

Komplotan pencuri kendaraan bermotor dan pencongkel rumah dibekuk oleh tim Jatanras Polres Penajam Paser Utara (PPU). Mereka adalah UP (42), AN (28), AB ( 53), ditangkap di Kota Samarinda pada Sabtu 27 Februari 2021 lalu.