src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rektor terpilih Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2030, Prof. Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., M.P. saat menyampaikan keterangannya dalam agenda Prof RA Talk to the Pers via Zoom Meeting, Jumat (2/10/2026). (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Rektor terpilih Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2030, Prof. Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., M.P., akhirnya muncul ke publik dan berbicara. Dalam agenda Prof RA Talk to the Pers melalui Zoom Meeting, pada Jumat, 2 Oktober 2026, Rudianto menyebut 100 hari pertama kepemimpinannya akan berada pada situasi yang berbeda karena masa kepemimpinan baru dimulai menjelang penghujung tahun.
Ia memperkirakan pelantikan berlangsung pada akhir Oktober. Artinya, masa awal kepemimpinannya hanya memiliki waktu sekitar dua bulan sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya. Kondisi itu membuat sejumlah pekerjaan administratif dan pelaporan yang berkaitan dengan kinerja universitas menjadi bagian penting dari agenda awalnya.
Rudianto menyebut, fokus pertama bukan langsung menjalankan seluruh program baru, melainkan memastikan pekerjaan yang berjalan di akhir tahun dapat ditata dan diselesaikan dengan baik. Ia menilai pergantian kepemimpinan tidak boleh membuat proses pelaporan maupun pekerjaan administratif universitas ikut tertunda.
“Saya sih berharap petahana sudah melakukan tahapan-tahapan itu di awal, karena sebentar lagi di Oktober harusnya kita udah melaporkan triwulan tiga kita tuh,” kata Rudianto.
Karena berada di penghujung tahun, rancangan awal 100 hari kerjanya mengalami penyesuaian. Selain mengejar kebutuhan pelaporan, Rudianto menempatkan konsolidasi internal sebagai pekerjaan pertama yang perlu dilakukan setelah pelantikan.
Ia ingin proses Pilrek yang telah selesai tidak lagi menjadi pembatas di lingkungan kampus. Perbedaan pilihan selama kontestasi, menurutnya, harus ditinggalkan setelah pemungutan suara berakhir agar seluruh sivitas akademika dapat kembali bekerja dengan tujuan yang sama.
“Yang pertama tentu saja membangun harmonisasi, kemudian merangkul semua elemen yang ada dan menyepakati bahwa semua itu sudah berakhir setelah kita memutuskan pemilihan ini berakhir,” ujarnya.
Upaya tersebut akan mencakup seluruh elemen Unmul, termasuk dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Ia tidak ingin kepemimpinannya hanya dipandang sebagai representasi dari kelompok yang memberikan dukungan kepadanya dalam Pilrek.
“Jadi tidak ada lagi orangnya Rudi, tidak ada lagi orangnya Fahrul, tidak ada lagi orangnya Abdunnur. Semuanya udah satu, orang Unmul,” tegas dia.
Setelah konsolidasi, Rudianto menyiapkan evaluasi terhadap berbagai program dan sistem yang selama ini berjalan. Kata dia, evaluasi tersebut penting karena dirinya akan memimpin universitas pada penghujung satu periode kepemimpinan dan harus segera mengetahui posisi administrasi serta capaian program yang ada.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah melakukan re-audit terhadap sejumlah aspek pengelolaan universitas. Mulai dari tata kelola, keuangan, sumber daya serta sistem kerja akan menjadi bagian dari evaluasi tersebut.
Ia juga berencana meminta pendampingan dari kementerian untuk mempercepat pembenahan. Pendampingan itu diperlukan agar proses evaluasi dan penataan tidak berjalan sendiri-sendiri serta dapat segera diarahkan pada standar tata kelola perguruan tinggi yang lebih baik.
“Saya akan meminta pendampingan dari Kementerian untuk memperbaiki tata kelola yang ada, kemudian tata keuangan yang ada, tata sumber daya yang ada dan beberapa hal yang memang menjadi standar dari sebuah perguruan tinggi berjalan,” papar Rudianto.
Pendampingan tersebut, lanjut dia, juga dimaksudkan untuk mempercepat pekerjaan yang dianggap membutuhkan pembenahan. Ia ingin tahapan yang tidak efektif dapat dipangkas sehingga waktu 100 hari pertama tidak habis hanya untuk menyelesaikan prosedur internal.
Selain evaluasi, Rudianto akan melakukan inventarisasi berbagai persoalan yang ada di lingkungan Unmul. Dari pemetaan itu, persoalan yang dianggap mendesak akan diprioritaskan untuk diselesaikan.
Pembenahan tata kelola menjadi penting karena berkaitan langsung dengan berbagai pekerjaan universitas, termasuk pelaporan kinerja, penganggaran dan pelaksanaan pendanaan pada awal tahun berikutnya.
“Kita tidak seperti lembaga lain yang sudah punya ISO, kami udah punya SOP pelaksanaan, antartata pelaksanaan semuanya udah tertata. Tapi kalau di sini, kan di Unmul kita belum punya tuh,” katanya.
Oleh karena itu, Rudianto ingin masa awal kepemimpinannya tidak hanya menghasilkan program baru, tetapi juga memastikan sistem yang menjadi dasar kerja universitas berjalan lebih tertata. Ia khawatir persoalan pelaporan dan penilaian kinerja yang terlambat dapat berpengaruh pada proses penganggaran dan pelaksanaan program di awal tahun.
“Saya ingin bahwa Unmul tidak ketinggalan dalam reporting dan penilaian kinerja, karena itu akan berdampak pada semua hal, pada keterlambatan penganggaran, eksekusi pendanaan dan yang lain di awal tahun nanti,” tutur dia.
POLEMIK SUARA MENTERI
Rudianto turut menanggapi polemik yang muncul setelah dirinya ditetapkan sebagai rektor terpilih. Salah satunya soal hak suara Menteri sebesar 35 persen dalam pemilihan rektor. Ini jadi polemik setelah hasil pemilihan akhir berbeda dengan hasil penyaringan sebelumnya. Pada pemilihan akhir 30 September 2026, Rudianto memperoleh 74 suara dan Abdunnur 64 suara. Dalam mekanisme tersebut, suara Senat berbobot 65 persen, sedangkan Menteri memiliki bobot 35 persen. Total suara yang diperhitungkan mencapai 138.
Sejumlah pihak kemudian mempertanyakan porsi suara Menteri tersebut. Salah satunya Dosen Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah, menilai persoalan 35 persen merupakan salah satu hal mendasar yang perlu diperdebatkan kembali.
Forum Gerakan Moral Peduli Pendidikan Kaltim juga mempertanyakan mekanisme penggunaan porsi suara kementerian dan meminta penjelasan lebih terbuka. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak-pihak yang menyampaikan kritik terhadap mekanisme Pilrek.
Menanggapi hal tersebut, Rudianto mengatakan dirinya menyayangkan polemik yang terus berkembang setelah pemilihan selesai. Dia menegaskan bahwa seluruh pihak di Unmul tetap merupakan satu keluarga besar dan perlu kembali membangun hubungan setelah kompetisi berakhir.
“Saya pun dalam hal ini setelah terpilih akan berusaha menjadi payung buat semuanya. Bukan hanya pada kelompok yang memberikan dukungan ke saya, namun tentu pada semua bagian elemen dari Universitas Mulawarman,” katanya.
Rudianto juga menilai pembahasan mengenai 35 persen perlu ditempatkan dalam konteks aturan yang sejak awal diketahui para calon. Ketentuan mengenai pembagian hak suara tersebut bukan dibuat khusus untuk Pilrek Unmul 2026. Permenristekdikti Nomor 19/2017 mengatur porsi 35 persen untuk Menteri dan 65 persen untuk Senat dalam pemilihan pimpinan PTN, dengan sejumlah ketentuan yang kemudian diubah melalui Permenristekdikti Nomor 21/2018.
Dijelaskannya, seluruh calon yang mengikuti proses Pilrek Unmul sudah mengetahui ketentuan tersebut sejak awal pendaftaran. Sebab itu, ia memandang persoalan regulasi dan hasil pemilihan merupakan dua hal yang perlu dibedakan.
“Kelima-lima calon pada saat kita mendaftar kan sudah tahu bahwa kita akan akan diberlakukan peraturan menteri itu. Jadi, kita tidak pernah kemudian menggugat itu,” imbuhnya.
Ia juga menanggapi anggapan bahwa porsi suara Menteri tersebut diberikan semata-mata melalui lobi. Rudianto menegaskan proses menuju pemilihan akhir tidak hanya berhenti pada pemungutan suara, tetapi para calon sebelumnya melewati sejumlah tahapan penilaian.
Tahapan tersebut mencakup penilaian portofolio, rekam jejak dan penelusuran latar belakang. Setelah tiga calon ditetapkan, mereka juga menjalani wawancara dengan kementerian untuk menyampaikan visi, misi, komitmen serta rencana kepemimpinan.
“Jadi tidak benar juga kalau kemudian 35 suara itu murni misalnya karena lobi. Ada tahapan penilaian itu yang tidak diungkap dan tidak disampaikan,” ungkap Rudianto.
Meski demikian, Rudianto tidak mempersoalkan apabila ada pihak yang ingin menguji kembali ketentuan 35 persen melalui jalur hukum. Ia justru meminta setiap langkah tersebut disertai dasar, dokumen dan argumentasi yang kuat agar pembahasannya tidak hanya berhenti pada ketidakpuasan terhadap hasil Pilrek.
“Kalaupun mau digugat sekarang silakan gugatlah, lakukan proses gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi selaku yang berwenang melakukan hal itu,” ujarnya.
Rudianto juga berharap pihak-pihak di luar kampus menghormati proses yang telah dijalankan Unmul. Setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi aktivitas akademik dan penyelenggaraan universitas tetap perlu dijaga.
Di internal kampus sendiri, Rudianto menyebut dirinya telah menemui Rektor Unmul saat ini, Abdunnur, setelah pemilihan berakhir. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menutup rivalitas selama Pilrek dan memulai hubungan kerja yang baru.
“Pada saat pemilihan berakhir pun saya sudah mendatangi Pak Rektor, kami sudah bersalaman, menyatakan bahwa kita udah selesaikan kompetisinya dan amanat itu harus kita lakukan dalam konteks memilih pimpinan yang harus memimpin Unmul di masa mendatang,” lanjutnya.
Menurutnya, pekerjaan setelah Pilrek tidak lagi berbicara mengenai siapa yang menang atau kalah. Fokus berikutnya adalah memastikan seluruh unsur Unmul kembali bekerja dalam satu arah. Sementara persoalan tata kelola, pelaporan dan evaluasi dapat segera ditangani sejak awal masa kepemimpinannya.
Ia mengakui kondisi tersebut membuat rancangan awal 100 hari kerja yang telah disiapkan harus bergeser menyesuaikan kebutuhan di penghujung tahun. Prioritas awal akan diarahkan pada pekerjaan yang harus segera dituntaskan sebelum masuk ke agenda kepemimpinan empat tahun ke depan.
“Jadi ada beberapa hal yang akan berubah. Saya pikir untuk saat ini, itu yang ada di kepala saya mengingat bahwa ternyata apa yang saya susun di awal untuk 100 hari agak bergeser, karena 100 hari saya ada di ujung nih yang mengharuskan saya meng-cover pekerjaan-pekerjaan petahana sebelumnya yang harus dilaporkan dan itu sebagai capaian kinerja yang ada,” demikian Rudianto Amirta. (Retno)