src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Warga Keluhkan Bau Limbah Pabrik Tahu di Bendungan Benanga, DLH Samarinda Kembali Turun ke Lokasi

Warga Keluhkan Bau Limbah Pabrik Tahu di Bendungan Benanga, DLH Samarinda Kembali Turun ke Lokasi

waktu baca 3 menit
Jumat, 2 Okt 2026 17:11 24 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda kembali melakukan peninjauan terhadap usaha produksi tahu di kawasan Bendungan Benanga, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, Jumat, 2 Oktober 2026. Kunjungan kali ini dilakukan untuk mengecek tindak lanjut setelah DLH menemukan persoalan pengelolaan limbah cair dari usaha tersebut yang berpotensi masuk ke aliran sungai.

Persoalan itu berawal dari keluhan warga dan pedagang di sekitar Bendungan Benanga pada pertengahan September. Saat itu, kondisi bendungan yang mengering membuat aliran air tidak bergerak normal dan bau dari kawasan tersebut semakin menyengat. Saat melakukan tinjauan pada 17 September 2026, DLH juga menemukan aktivitas usaha tahu yang telah berjalan sejak 1994 serta sistem penampungan limbah yang belum digunakan untuk proses pengolahan.

DLH kemudian meminta agar pembuangan limbah cair langsung ke sungai dihentikan. Limbah yang sudah tertampung sebelumnya juga direncanakan untuk disedot dengan bantuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, sembari pelaku usaha diarahkan memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya.

Saat melakukan kunjungan kembali, Plt Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLH Samarinda, Tri Ayu Wulandari, mengatakan pihaknya mendapati pelaku usaha sudah menambah bak penampungan. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan persoalannya belum selesai karena tahapan pengolahan limbah belum dilakukan dengan cara yang tepat. “Jadi sebelumnya pertemuan yang pertama, ya, kita sudah memberikan arahan sebenarnya dengan pemilik kegiatan usaha untuk tidak membuang air limbahnya ke sungai lagi, dengan menambah unit pengolahan,” kata Tri Ayu.

Tambahan bak yang dibuat pelaku usaha belum cukup apabila tidak diikuti proses pengolahan yang sesuai. Dari peninjauan tersebut, DLH melihat proses pengolahan masih belum optimal karena beberapa tahapan justru dilakukan secara bersamaan. “Ternyata tadi sudah kita tinjau, ternyata memang sudah dibuat bak penampungan tambahan, hanya saja proses yang dilaksanakan itu tidak optimal karena salah pengolahan,” jelas dia.

Pengolahan limbah cair seharusnya dilakukan secara bertahap. Bakteri terlebih dahulu ditambahkan untuk membantu proses penguraian, kemudian limbah disaring dan dilanjutkan dengan proses klorinasi. “Yang harusnya pengolahannya itu menambahkan bakteri dulu, baru difilter, baru diklorinasi. Ternyata dia menggabungkan keseluruhan rangkaian itu,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, DLH memberikan waktu satu minggu kepada pelaku usaha untuk membenahi proses pengolahan. Selama masa perbaikan, pembuangan limbah cair ke sungai tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu kembali ditekankan untuk tidak dilakukan. “Nah, ini yang kami tekankan lagi dalam rentang waktu satu minggu, ini proses perbaikannya dan ultimatumnya adalah tidak membuang lagi air limbahnya ke sungai dengan cara melakukan pengolahan terlebih dahulu,” tegas Tri Ayu.

Pengawasan selama masa perbaikan akan melibatkan Kelurahan Lempake. DLH meminta pihak kelurahan memantau kondisi di lokasi secara berkala dan menyampaikan hasil pemantauan tersebut kepada DLH. Apabila setelah masa pembinaan tidak ada tindak lanjut dari pelaku usaha, DLH akan meneruskan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hasil pemantauan dari lapangan terlebih dahulu akan dilaporkan kepada pimpinan DLH sebelum diteruskan ke jenjang yang berwenang apabila diperlukan. “Nanti laporannya kami laporkan dulu ke pimpinan kami, selanjutnya kita akan laporkan ke jenjang yang berwenang,” sebut Tri Ayu.

Pemilik usaha tahu, Wailan, mengatakan saat ini produksi tahu berada di kisaran 8 hingga 9 ton per hari. Sebagian produksinya juga dipasok untuk kebutuhan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Samarinda. “Saya di sini sudah sejak tahun 1994, sudah bikin usaha di Gang Tanjung 14 tahun,” kata Wailan.

Mengenai pengelolaan limbah, Wailan menyatakan siap melakukan perbaikan. Ia juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada warga sekitar. “Ya, perbaiki lah. Jangan sampai mengecewakan tetangga, sedangkan saya sendiri nyium, apalagi orang lain,” tutur Wailan. (Retno)

LAINNYA
x