src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tega! Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak Sejak Usia 8 Tahun

Tega! Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak Sejak Usia 8 Tahun

waktu baca 4 menit
Rabu, 29 Jul 2026 11:07 24 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Samarinda. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri yang berlangsung selama bertahun-tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban meminta pendampingan kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa sekitar pukul 19.00 WITA.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pihaknya awalnya menerima telepon dari keluarga korban yang meminta bantuan untuk datang ke lokasi. “Sekitar jam tujuh malam kami mendapat telepon dari keluarga korban yang meminta kami datang untuk mendampingi karena situasi di rumah sudah memanas dan keluarga ingin mengamankan terduga pelaku,” ujar Rina, Rabu 29 Juli 2026.

Saat tiba di lokasi, tim mendapati kondisi keluarga yang sudah diliputi emosi dan kepanikan. Tangis pecah dari sejumlah anggota keluarga, sementara korban berada dalam kondisi ketakutan. Dari situ, TRC PPA mulai menggali keterangan awal untuk memahami kejadian yang sebenarnya.

“Sampai di lokasi, di sana kita sudah melihat keluarga sudah menangis-nangis, termasuk akhirnya bertemu dengan korban yang dalam kondisi sangat ketakutan. Akhirnya kita peluk, kita bicara dulu dengan korban, kronologinya seperti apa, akhirnya korban menceritakan semua,” jelas Rina.

Dari pengakuan korban, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sejak ia berusia sekitar 8 tahun dan berlangsung hingga sekarang. Perbuatan itu dilakukan berulang kali oleh ayah kandungnya, baik di dalam rumah maupun di luar rumah.

Rina menjelaskan, awal mula kejadian bermodus permintaan bantuan dari pelaku kepada korban dengan alasan sakit. Dari situ, tindakan tersebut berlanjut dan terjadi berulang kali dalam rentang waktu yang panjang. “Awalnya pelaku meminta korban untuk menemani berobat dengan alasan sakit. Dari situ kemudian berlanjut hingga terjadi berkali-kali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, lokasi kejadian tidak hanya terjadi di rumah, tetapi juga di tempat lain seperti area semak-semak. Hal ini semakin memperlihatkan adanya pola kekerasan yang berlangsung terus-menerus. “Pengakuan korban, perbuatannya dilakukan di rumah dan juga di luar, termasuk di semak-semak,” tambahnya.

Dalam proses pendampingan di lokasi, TRC PPA juga berupaya meredam emosi keluarga yang sempat tersulut setelah mengetahui kejadian tersebut. Terduga pelaku bahkan sempat dihadapkan dengan keluarga sebelum akhirnya diamankan dan dibawa bersama korban ke kantor polisi untuk penanganan lebih lanjut.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak keluarga, malam itu juga kami bawa pelaku dan korban ke Polres,” jelas Rina.

Diketahui, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan lebih dahulu pada 25 Juli 2026. Namun, sebagian keluarga baru mengetahui kejadian tersebut belakangan sehingga memicu reaksi emosional yang cukup besar di lingkungan keluarga.

Saat ini, korban telah menjalani proses pemeriksaan awal dan dijadwalkan menjalani visum sebagai bagian dari penyelidikan. Selain itu, pendampingan juga dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Samarinda, baik dari sisi hukum maupun psikologis.

Rina menuturkan, kondisi korban dan ibunya saat ini sama-sama mengalami tekanan psikologis yang berat. Sang ibu diketahui baru mengetahui kejadian tersebut pada hari yang sama saat kasus ini terbongkar di lingkungan keluarga. “Bukan korban saja ya, tapi ibunya korban juga apalagi ibunya baru mengetahui. Jadi ibunya syok, anaknya lebih syok lagi mendengar suara tangis ibunya, gemetaran meluk,” ungkap Rina.

Ia menambahkan, kasus ini baru terungkap karena korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita setelah sekian lama memendam kejadian tersebut. Faktor relasi kuasa menjadi salah satu alasan utama korban tidak berani melapor sejak awal.

“Seperti banyak kasus lain, karena pelakunya orang terdekat, ada relasi kuasa yang membuat korban takut. Dia bilang sudah tidak tahan lagi setelah bertahun-tahun mengalami ini,” lanjutnya.

Pengakuan korban pertama kali disampaikan kepada tantenya, yang kemudian mengambil langkah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan memberitahukan kepada keluarga besar. “Korban akhirnya bercerita ke tantenya. Dari situ melaporkan dulu, kemudian memberitahu kepada pihak keluarga, termasuk ibunya,” pungkas Rina. (Retno)

LAINNYA
x