src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri meninjau lokasi sodetan di Jalan Soekarno-Hatta KM 1 – KM 2, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kukar, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kekhawatiran warga Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terhadap rencana pengoperasian sodetan di Jalan Soekarno-Hatta KM 1 – KM 2, yang mengalirkan air dari wilayah Samarinda akhirnya mendapat titik terang. Warga sebelumnya meminta agar sodetan tidak difungsikan sebelum Sungai Loa Janan dinormalisasi. Sebab, kondisi sungai dinilai belum mampu menampung tambahan debit air yang masuk dari wilayah Samarinda dan berpotensi memperbesar risiko banjir di kawasan permukiman.
Warga RT 8 Loa Janan Ulu, Sutaryo, mengatakan masyarakat tidak bermaksud menghambat penanganan banjir di Samarinda. Namun, warga di wilayah hilir meminta adanya jaminan agar aliran dari sodetan tidak masuk sebelum kondisi Sungai Loa Janan dibenahi. “Jadi intinya begini, Pak, saya tetap menyampaikan apa yang diresahkan masyarakat selama ini dengan adanya sodetan seperti ini gede-nya, Pak. Kita warga Sungai Loa Janan Ulu, kan tidak mampu menampung luapan sungai yang dari Samarinda,” kata Sutaryo menyampaikan keluhannya.
Hadir saat itu, dua kepala daerah, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang meninjau lokasi pembangunan sodetan. Permintaan warga tersebut juga berkaitan dengan posisi warga yang tidak terlibat langsung dalam kesepakatan antarpemerintah. Oleh karena itu, warga membutuhkan penjelasan mengenai keputusan yang diambil Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Yang kita minta dari masyarakat, karena kita tadi tidak ikut dalam kesepakatan, Pak, ya. Kami dari masyarakat tetap, Pak. Artinya meminta bahwa satu jalan raya itu jangan dibuka dulu karena itu garansi untuk masyarakat Loa Janan Ulu bahwa sodetan tidak akan difungsikan sebelum ada normalisasi, pembenahan-pembenahan sungai dan yang lainnya, Pak,” tambah dia.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar menggelar rapat koordinasi di Kantor Camat Loa Janan Ulu, Sabtu, 3 Oktober 2026. Pertemuan itu turut melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk membahas langkah penanganan sodetan sekaligus persoalan Sungai Loa Janan.
Dari pertemuan tersebut, dua kepala daerah menyepakati penyelesaian dilakukan melalui dua tahapan. Dalam jangka pendek, pekerjaan sodetan tetap berjalan, tetapi aliran air belum akan difungsikan. Pemerintah akan menyiapkan pintu air untuk mengendalikan aliran dari sisi Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan langkah tersebut dipilih agar pekerjaan yang telah berjalan tetap dapat dilanjutkan tanpa menimbulkan tambahan risiko bagi masyarakat di wilayah hilir. “Jadi kegiatan tetap jalan, tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” kata Andi Harun.
Sementara itu, penanganan jangka menengah dan panjang diarahkan pada normalisasi Sungai Loa Janan. Tahap tersebut tidak sederhana, karena selain pekerjaan fisik sungai, terdapat persoalan sosial yang harus dibahas, termasuk kondisi permukiman di sekitar aliran sungai. “Yang tahap menengah dan panjangnya ini agak sedikit kompleks. Kenapa? Ada masalah sosialnya, yakni relokasi atau pergantian karena menyangkut tentang sektor hilir, kan sungainya harus dinormalisasi,” ujarnya.
Untuk mendukung penanganan tersebut, Pemprov Kaltim menyatakan kesiapan mengalokasikan anggaran fisik. BWS juga akan dilibatkan dalam pembahasan teknis. Sementara koordinasi kegiatan disepakati dipimpin oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dengan melibatkan Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar.
Andi Harun bilang, pembahasan lanjutan akan dimulai pada hari Senin 5 Oktober 2026 setelah rapat koordinasi tersebut. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan tidak hanya pada sodetan, tetapi juga pada kondisi sungai yang menjadi tempat bermuaranya aliran. “Kita tadi sepakati leading-nya atau pemimpin kegiatan dalam diskusi itu adalah provinsi. Jadi, sekarang kita selesaikan dulu jangka pendek biar polemik antarmasyarakat ini berakhir,” jelas dia.
Usai rapat, Andi Harun bersama Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan jajaran terkait kemudian meninjau langsung lokasi sodetan. Dalam peninjauan tersebut, Andi Harun menjelaskan bahwa pintu air akan ditempatkan di sisi Samarinda untuk mengatur kapan aliran dari sodetan dapat masuk ke Sungai Loa Janan. Ketika hujan dan kondisi di wilayah hilir dinilai berisiko, pintu air tidak akan dibuka.
Mekanisme serupa telah diterapkan Pemkot Samarinda di sejumlah titik pengendalian air, salah satunya di kawasan Ruhui Rahayu dan di Jalan RE Martadinata tepatnya di depan Bank BTN. “Nah, khusus yang di sini kita akan bangun pintu air di sisi Samarinda. Jadi, pada saat hujan itu tidak akan kita buka, seperti yang kami lakukan misalnya di Samarinda itu di Ruhui Rahayu dan sekarang di depan BTN,” imbuhnya.
Pengoperasian pintu air akan disesuaikan dengan kondisi Sungai Loa Janan. Setelah normalisasi dilakukan dan kondisi sungai dinilai siap menerima aliran tambahan, barulah pengaturan aliran melalui sodetan dapat dilakukan. “Kalau keadaan-keadaan mengancam di sini, maka pintu air itu tidak akan dibuka. Nanti setelah kita lakukan normalisasi baru kita buka,” kata Andi.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan keputusan tersebut penting untuk menjaga kondisi masyarakat di Desa Loa Janan Ulu yang selama ini menghadapi persoalan banjir. Tambahan debit air tidak boleh diberikan sebelum persoalan di bagian hilir ditangani. Aulia mengatakan Pemkab Kukar menyambut baik langkah pengendalian melalui pintu air karena menjadi upaya untuk memastikan kondisi Sungai Loa Janan tidak menerima tambahan aliran selama proses normalisasi belum selesai.
“Kita menginginkan bahwa debit air ini tidak menambah, tertambah lagi. Ketika nanti curah hujan, nah tadi disarankan oleh beliau, kita akan pasang pintu air sehingga debit air selama belum dinormalisasi Sungai Loa Janan Ulu ini, debit airnya tidak menambah sehingga tidak menimbulkan dampak ke masyarakat yang ada di sekitar,” kata Aulia.
Penanganan selanjutnya membutuhkan kerja bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS. Tim yang telah dibentuk diharapkan dapat menjalankan pembagian tugas tersebut sehingga program normalisasi bisa direalisasikan pada 2027. “Kita akan turun ke lapangan, kita akan melihat dan kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi dipimpin oleh provinsi, pemerintah daerah Kabupaten Kukar, pemerintah Kota Samarinda, dan BWS, ini bisa menjalani fungsi dengan baik sehingga di 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa kita tangani dengan baik,” ujarnya.
Kendati demikian, keberhasilan normalisasi nantinya tidak hanya bergantung pada pemerintah. Dukungan masyarakat di sekitar kawasan sungai diperlukan agar program yang telah disiapkan dapat dilaksanakan tanpa kembali menghadapi penolakan di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh yakni dengan menahan tambahan debit melalui sodetan untuk sementara sekaligus membenahi kondisi Sungai Loa Janan di bagian hilir.
“Artinya, sekarang itu perdebatan kita bukan pada perdebatan pada seperti apa ini, akan tetapi sekarang adalah solusi dari kami. Kita tidak menambah debit airnya, kita perbaiki hilirnya sehingga semua aliran air akan berjalan dengan lancar,” tandas Aulia Rahman Basri. (Retno)