src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bangunan Liar Berusia 21 Tahun Akhirnya Dibongkar di Kelurahan Baru

Bangunan Liar Berusia 21 Tahun Akhirnya Dibongkar di Kelurahan Baru

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Okt 2026 21:22 44 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Bangunan liar yang berdiri selama 21 tahun di lahan milik Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, akhirnya dibongkar pemerintah setempat, Rabu (7/10/2026). Pembongkaran dipimpin Lurah Baru, Bayu Rahmanda.

“Ada belasan bangunan liar di Jalan Ahmad Dahlan RT 18. Hari ini kami ratakan satu bangunan terakhir,” ucap Bayu.

Bayu menceritakan, bangunan tersebut dirancang pada 2005 untuk difungsikan sebagai pasar lokal Kelurahan Baru. Namun, tidak ada tindak lanjut dan bangunan itu tidak pernah difungsikan sama sekali. Ia tidak mengetahui secara pasti penyebab ketidakjelasan kelanjutan proyek tersebut.

Bayu menambahkan, pada 2013 lahan itu sebenarnya direncanakan untuk pembangunan kantor lurah yang baru. Akan tetapi, rencana tersebut juga kandas tanpa kejelasan.

“Karena masih berdiri bangunan liarnya,” tegasnya.

Sejak menjabat lurah dua tahun terakhir, Bayu bertekad menuntaskan persoalan bangunan liar tersebut. Dengan pendekatan komunikasi yang baik, para penghuni bangunan liar pindah satu per satu.

Bangunan terakhir yang dibongkar hari ini diklaim milik Anton Sujarwo. Namun, berdasarkan kelengkapan surat-menyurat dan surat keterangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari), lahan tersebut dinyatakan sah milik Kelurahan Baru sehingga bangunan liar di atasnya dapat dieksekusi.

“Sejak Mei 2026 sudah keluar surat keterangan dari Kejaksaan. Dua hari lalu, berdasarkan surat Kejari, laporan Anton Sujarwo tidak bisa ditindaklanjuti. Selain itu, kami juga bersurat ke Bagian Hukum Pemkab dan didukung penuh,” jelasnya.

Persoalan bangunan liar yang berusia 21 tahun itu sudah dipelajari Bayu sejak ia menjabat kepala seksi (kasi) pemerintahan di Kelurahan Baru selama delapan tahun. Namun, saat itu ia belum bisa berbuat banyak. Setidaknya lima lurah sebelumnya juga belum berhasil mengeksekusi bangunan tersebut.

“Semoga ke depannya terwujud pembangunan kantor kelurahan baru sesuai perencanaan,” pungkasnya. (Andri)

LAINNYA
x