src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono.(Sumber : Andri/Headlinekaltim)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Proses pembentukan kecamatan baru, Muara Kaman Darat, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali bergerak maju. Setelah Desa Sedulang memutuskan tidak bergabung dalam rencana pemekaran, desa penggantinya hadir. Pemerintah Desa Tunjungan menyatakan kesediaannya menjadi bagian dari calon kecamatan baru tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, mengatakan bergabungnya Desa Tunjungan menjadi angin segar bagi percepatan pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat yang selama ini tertunda akibat belum terpenuhinya jumlah desa yang dipersyaratkan. “Desa Tunjungan sebagai pengganti Desa Sedulang yang bakal bergabung,” ujar Agustinus.
Menurutnya, rencana pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat telah dibahas sejak beberapa tahun lalu. Namun, proses tersebut sempat terhambat karena belum tercapai kesepakatan dengan Desa Sedulang untuk menjadi bagian dari wilayah kecamatan baru.
Agustinus mengungkapkan, Pemerintah Desa Tunjungan kini telah menyatakan dukungan secara resmi, termasuk mendapat persetujuan dari tokoh masyarakat setempat. “Pemdes Tunjungan sudah menyatakan kesediaan bergabung, dan mendapat dukungan dari tokoh masyarakat desa,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu juga menyebut percepatan pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat menjadi salah satu arahan langsung dari Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri. “Bupati menginstruksikan untuk segera bentuk tim kecamatan an kabupaten, agar proses pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat dilakukan percepatan,” jelasnya.
Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, membenarkan bahwa Desa Sedulang memilih mengundurkan diri karena tidak tercapai kesepakatan terkait proses pemekaran. Sebagai gantinya, Desa Tunjungan telah menyampaikan surat pernyataan resmi untuk bergabung.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat muncul wacana Desa Benua Puhun akan bergabung. Namun, rencana tersebut akhirnya tidak terealisasi. “Sudah ada surat pernyataan dari Pemdes Tunjungan siap bergabung,” ujarnya.
Menurut Nadi, pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat merupakan solusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan. Saat ini, Kecamatan Muara Kaman memiliki 20 desa dengan jarak antardesa yang cukup jauh sehingga pelayanan kepada masyarakat dinilai belum optimal. “Untuk ibu kota Kecamatan Muara Kaman Darat tetap di Desa Bunga Jadi,” katanya.
Ia menambahkan, proses percepatan pembentukan kecamatan baru sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Kukar. Pihaknya berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar tanpa hambatan baru. Adapun sepuluh desa yang direncanakan menjadi wilayah Kecamatan Muara Kaman Darat meliputi Desa Bunga Jadi, Cipari Makmur, Sido Mukti, Panca Jaya, Teratak, Sabintulung, Menamang Kiri, Menamang Kanan, Puan Cepak, dan Desa Tunjungan.
Diberitakan sebelumnya, keputusan Desa Sedulang untuk tidak bergabung disebut berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai lokasi ibu kota kecamatan. Pemerintah Desa Sedulang mengusulkan wilayahnya menjadi pusat pemerintahan, sedangkan hasil kajian ilmiah Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar menetapkan Desa Bunga Jadi sebagai lokasi yang paling layak menjadi ibu kota Kecamatan Muara Kaman Darat.
Berdasarkan profil desa, Tunjungan merupakan desa yang dibentuk pada 1973 dan sebelumnya merupakan bagian dari Desa Muara Kaman Ulu. Kawasan tersebut berawal dari permukiman yang dihuni 12 rumah apung milik warga pendatang bersuku Banjar pada sekitar 1960.
Saat ini Desa Tunjungan memiliki dua dusun, yakni Dusun Tunjungan dan Dusun Nangka Bonah, dengan jarak sekitar 40 kilometer dari pusat Kecamatan Muara Kaman. Bergabungnya desa tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam mempercepat realisasi pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat demi mendukung pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.(Andri)