src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kurang Membaca, ASN Banyak Tak Cakap Menulis Surat Dinas

Kurang Membaca, ASN Banyak Tak Cakap Menulis Surat Dinas

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Jul 2026 13:39 79 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono mengakui masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kukar yang tidak bisa menulis surat dinas. Ada beberapa penyebabnya. “Bagaimana mau bisa bikin surat, membaca buku saja jarang, bahkan tidak pernah. Perbendaharaan kata didapat dari banyak membaca buku,” ucap Sunggono, Selasa 21 Juli 2026, saat membuka pelatihan mahir berbahasa Indonesia bagi ASN Pemkab Kukar di Aula MAN 2 Tenggarong.

Sunggono mengatakan, seharusnya ASN menyadari jika tidak punya kebiasaan membaca, maka harus berubah. Mulai rajin membaca. Kemampuan membaca tidak hanya berpengaruh pada menulis surat, tapi menganalisa maksud dan tujuan surat hendak ke mana. Memeriksa surat dinas harus ekstra hati-hati karena bisa salah menarasikan.

“Saya pernah baca surat dinas, berisi maklumat dilarang Member, padahal maksudnya Memberi. Ini namanya surat yang dibuat tidak sesuai dengan maksud surat,” tegasnya.

Dia menambahkan, ada ASN yang rajin membaca buku dan menulis, tapi tidak diberi kesempatan untuk menulis surat oleh pimpinannya. Malah disuruh orang yang tata naskahnya berantakan. Padahal, tata naskah kedinasan sebetulnya sudah ada, tinggal mengikuti saja.

Menurutnya, tidak ahli membuat surat dinas juga berpotensi ASN tersandung hukum akibat kesalahan administrasi yang tidak disadari. “Surat dinas itu bakal ditanyai, saat pemeriksaan dan audit,” ucapnya.

Bagi peserta ASN yang mengikuti pelatihan mahir berbahasa Indonesia, nanti bakal jadi penopang administrasi surat menyurat di dinasnya masing-masing. Ilmu yang didapat harus dibagikan ke ASN yang lain di kantor demi peningkatan kualitas SDM aparatur pemerintahan. “Ada Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang sudah bagus dari segi administrasi surat menyuratnya, seperti RSUD AM Parikesit dan Bagian Tata Pemerintahan, serta OPD lainnya,” tutupnya.(Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x