src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Baru Delapan Bakal Calon DPD yang Memenuhi Syarat Dukungan

Baru Delapan Bakal Calon DPD yang Memenuhi Syarat Dukungan

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Jan 2023 21:07 651 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan bakal calon Anggota DPD daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur pada pemilihan umum tahun 2024 di Aula KPU Provinsi Kalimantan Timur Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota, pada Minggu 15 Januari 2023.

Rapat pleno ini dilaksanakan secara luring dan daring oleh KPU Kaltim. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Mukhasan Ajib menggantikan Ketua KPU Kaltim Rudiansyah yang berhalangan hadir karena sakit. Rekapitulasi hasil verifikasi dukungan bakal calon dan sebaran dipandu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim Suardi.

Dalam rapat pleno dibacakan hasil verifikasi administrasi dukungan bakal calon anggota DPD kepada 24 bakal calon Anggota DPD daerah pemilihan Kaltim berdasarkan hasil verifikasi administrasi dari 10 KPU Kabupaten/kota se-Kaltim.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim Suardi menyebut jumlah bakal calon Anggota DPD daerah pemilihan Kaltim sebanyak 24 orang.

Suardi menyatakan bahwa dari 24 bakal calon , ada 8 yang memenuhi syarat (MS) dan 16 yang belum memenuhi syarat (BMS).

“Ada 8 yang sudah memenuhi syarat dan 16 yang belum memenuhi syarat, ini bukan ditolak atau gagal, tapi belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Bakal calon yang masih BMS disebabkan jumlah dukungan minimal bakal calon belum memenuhi ketentuan minimal 2000 dukungan.

“Harusnya minimal 2.000 dukungan dari minimal lima kabupaten/ kota. Jika tidak, maka statusnya BMS,” katannya, Senin 16 Januari 2023.

Ia kembali melanjutkan, bagi 16 bakal calon anggota DPD diberikan waktu perbaikan dukungan dari tgl 16 hingga tanggal 22 Januari 2023.

Suardi mengatakan dukungan tersebut dapat dihimpun dari kabupaten/ kota yang telah terhimpun sebelumnya ataupun belum terhimpun.

“Dukungan tersebut bisa dari kabupaten/kota yg sebelumnya sudah terdapat dukungan maupun dari kabupaten/kota yang belum terdapat dukungan” pungkasnya.

Penulis: Erick

LAINNYA
x