src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tekan Kekerasan Perempuan dan TPPO, Sekda Berau Ajak Semua Elemen Bergerak

Tekan Kekerasan Perempuan dan TPPO, Sekda Berau Ajak Semua Elemen Bergerak

waktu baca 2 menit
Senin, 31 Agu 2026 20:24 23 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Berau dinilai membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia pendidikan hingga masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said saat menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang digelar Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) di Ruang Rapat Bapelitbang pada Senin, 31 Agustus 2026.

Menurutnya, negara telah memberikan jaminan perlindungan melalui berbagai regulasi. Namun, keberadaan aturan tersebut harus diikuti dengan sistem perlindungan yang mampu bekerja secara terpadu, cepat, tepat, serta berpihak kepada korban.

“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Ia mengapresiasi pelaksanaan koordinasi lintassektor yang dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan serta korban perdagangan orang di Kabupaten Berau.

Said menilai, penanganan kasus kekerasan dan TPPO tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi. Diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai.

Kolaborasi tersebut harus melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, pekerja sosial, lembaga layanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah kampung hingga organisasi kemasyarakatan.

“Tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada sinergi yang erat dari seluruh pihak, karena persoalan ini menyangkut perlindungan manusia dan masa depan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Berau berharap koordinasi antarlembaga semakin kuat dan mampu membangun sistem pencegahan yang lebih terpadu. Tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan sejak dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat hingga tingkat kampung.

“Upaya perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan di Kabupaten Berau dapat terus diperkuat, sekaligus menekan potensi terjadinya kekerasan dan TPPO di daerah,” pungkasnya. (Riska)

LAINNYA
x