src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Makmur HAPK saat menghadiri Rapat Paripurna dan Hari Jadi Kabupaten Berau di DPRD Berau. (Foto: Ist/ Humas DPRD Berau) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Polemik soal status siapa yang berhak atae kursi Ketua DPRD Provinsi Kaltim rupanya belum berakhir.
Padahal, Hasanuddin Mas’ud telah dilantil sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltim pada Senin 12 September 2022. Dia juga sudah menjalankan sejumlah tugas pimpinan. Seperti memimpin paripurna dewan.
Terbaru, Makmur HAPK menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
“Saya masih ketua DPRD Kaltim,” tegasnya kepada awak media usai menghadiri upacara HUT Kabupaten Berau pada Kamis, 15 September 2022.
Namun, dirinya enggan memberikan komentar terkait pelantikan Hasanuddin Mas’ud.
“kalo itu saya tidak mau berkomentar, intinya ada keputusan hukum yang mengatakan saya masih berlaku sampai 2024,” tuturnya.
Dirinya menambahkan akan terus menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltim hingga 2024 mendatang. “Yang jelas saya punya SK sampai 2024,” pungkasnya.
Penulis: Riska