src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Hasanuddin Mas'ud Tetap Dilantik, Samsun: Kita Akan Laksanakan Instruksi Mendagri

Hasanuddin Mas’ud Tetap Dilantik, Samsun: Kita Akan Laksanakan Instruksi Mendagri

2 minutes reading
Wednesday, 7 Sep 2022 19:10 235 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memastikan pihaknya akan melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melanjutkan pelaksanaan pelantikan Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim.

“Kami ini melaksanakan hukum tata negara. Dimana ketatanegaraannya, kami harus melaksanakan tugas atau perintah surat keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri, ” tegasnya saat dikonfirmasi awak media terkait gugatan Makmur HAPK yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu 6 September 2022.

“Ketika ada keputusan Mendagri yang telah memutuskan, memerintahkan yang berbeda, maka kami akan ikuti. Misalnya ternyata besok surat Mendagri berubah untuk tidak dilaksanakan, maka kami tidak akan melaksanakan, ” sambungnya.

Diakuinya, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Samarinda tersebut. Informasi yang diterima pihaknya masih simpang siur.

“Masih simpang siur. Iya, jadi masih menunggu salinan putusan, ” katanya.

Samsun mengatakan, pihaknya tetap akan menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Namun, lagi-lagi dia memastikan, pihaknya akan tunduk pada keputusan Mendagri.

“Pronsipnya, kita menghargai keputusan Pengadilan dan menghargai upaya hukum dari semua pihak. Kalau kemudian ada upaya hukum, silakan kita hargai sampai ada perubahan keputusan Mendagri, ” katanya.

Pun terkait kabar yang menyebut bahwa pihak kuasa hukum Makmur HAPK akan menyurati DPRD Kaltim terkait putusan PN Samarinda, Samsun menyebut harusnya bersurat langsung kepada Mendagri.

“Saya menjalankan putusan Mendagri. Kalau mau bersurat, silakan ke Mendagri. Kita ikuti pemerintah yang sah, kalau kita ikuti perintah orang per orang, kita akan kesulitan dalam bernegara, ” pungkasnya.

Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal

LAINNYA
x