HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Selasa dinihari, 24 Agustus 2021 sekira pukul 01.30 WITA, rumah warga yang berada di Jalan Parikesit RT 08, Kelurahan Handil Bakti, Palaran, Kota Samarinda, jadi arang.
Bahkan, pemilik rumah ikut menderita luka bakar setelah pundaknya dijilat api. Penyebab kebakaran berasal dari obat antinyamuk yang membakar kasur yang ditiduri korban.
Informasi yang dihimpun, warga di sekitar lokasi kejadian baru mengetahui kebakaran setelah melihat api dan kepulan asap keluar dari atap rumah warga. Keheningan malam mendadak berubah menjadi kepanikan setelah banyak warga yang berupaya memadamkan api dan mengevakuasi barang.
Petugas Pemadam gabungan yang berasal dari Posko 6 Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda dibantu relawan dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.
“Kami turunkan 3 unit mobil pemadam, dibantu oleh relawan gabungan. Akibat kejadian itu, pemilik rumah mengalami luka bakar di bagian pundak. Dugaan sementara, api berasal dari obat nyamuk di rumah warga yang mengenai kasur. Namun untuk kepastiannya, masih dalam penyelidikan kepolisian,” ucap Wakil Komandan Disdamkar Samarinda Sunardi Siman.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal