26.3 C
Samarinda
Monday, December 2, 2024

Parkir di Taman Samarendah Harus Masuk Museum, Akibatnya Fatal Kalau “Mucil”

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Mulai besok, Kamis 1 Agustus 2024, Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan aturan baru terkait parkir pengunjung Taman Samarendah. Kini, pengunjung diwajibkan memarkir kendaraannya di area parkir Museum Samarinda.

Dishub Samarinda juga akan menyiapkan fasilitas penyeberangan untuk mempermudah akses masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di Museum Samarinda. Selain itu, alat bantu penyeberangan (pelican cross) juga bakal dipasang yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas untuk membantu penyeberangan.

“Kami sudah sampaikan seminggu yang lalu bahwa sejak 1 Agustus 2024 besok parkir di Taman Samarendah akan dialihkan ke Museum Samarinda,” kata Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Area parkir di Museum Samarendah dapat menampung hingga 30 kendaraan roda empat dan lebih dari 30 kendaraan roda dua. Sistem parkir nontunai akan diterapkan dengan metode pembayaran uang elektronik seperti QRIS, DANA, dan kartu elektronik yang bekerja sama dengan beberapa bank seperti e-money (Bank Mandiri), Brizzi (BRI), dan TapCash (BNI).

“Jam bukanya itu dari jam 8 pagi sampai jam 10 malam. Tarifnya untuk motor Rp 2 ribu dan mobil Rp 5 ribu per jam,” kata Manalu.

Lebih lanjut, Kepala Disbub Kota Samarinda juga meminta kepada pelaku usaha penyewaan mobil hias di Taman Samarendah untuk tidak memarkirkan kendaraannya di area taman.

“Kita arahkan parkirnya di Museum Samarinda. Nanti ketika ada tamu atau masyarakat yang ingin berkeliling menggunakan mobil hias, baru mereka boleh beroperasi,” tegas Manalu.

“Kami akan memberlakukan sanksi pencabutan pentil dan penggembosan ban hingga penderekan kendaraan dengan denda Rp500 ribu per kendaraan bagi yang masih memarkir kendaraannya di sekitaran Taman Samarendah,” tegas Manalu. (Zayn)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER