src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Proses panjang penelitian dan verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon serta pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur telah berakhir dengan ditetapkannya dua pasangan yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Demikian yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) Fahmi Idris usai memandu kegiatan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang bertempat di Sekretariat KPU Kaltim Lt.2, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda pada Minggu, 22 September 2024.
Fahmi menjelaskan bahwa kedua bakal pasangan calon yang mendaftar sejak 27-29 Agustus 2024 lalu, yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji sepenuhnya memenuhi syarat administratif serta kini berstatus sebagai pasangan calon.
“Ini tertuang di dalam SK Resmi KPU Kaltim Nomor 108 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon beserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024,” tambahnya.
Selama membuka masa tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian dan verifikasi dokumen-dokumen kedua pasangan calon beberapa waktu lalu, KPU Kaltim tidak menerima masukan dan tanggapan apapun.
“Kita cek juga ada tanggapan masyarakat atau tidak, akhirnya tidak ada. Hal tersebut turut menjadi acuan terhadap penetapan pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji,” ujar Fahmi.
Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut bakal melakukan pencabutan nomor urut yang bertempat di Aula KPU Kaltim pada Senin, 23 September 2024 besok. “Besok para Paslon akan kami undang untuk mengikuti pencabutan nomor urut di Aula KPU Kaltim,” ujarnya. (Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim