src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> KPU Kukar Tetapkan 3 Pasangan Calon, Besok Pengundian Nomor Urut

KPU Kukar Tetapkan 3 Pasangan Calon, Besok Pengundian Nomor Urut

2 minutes reading
Sunday, 22 Sep 2024 20:37 465 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya KPU Kutai Kartanegara menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang sudah penuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Kukar 2024.

“Tiga pasangan calon sudah penuhi syarat dan kita tetapkan sebagai peserta Pilkada 2024,” terang Komisioner KPU Kukar, Muhammad Rahman, Minggu 22 September 2024.

Setelah ditetapkan sebagai paslon yang sudah penuhi syarat, maka besok Senin 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut untuk tiga paslon, masing-masing Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais dari jalur perseorangan, Edi Damansyah-Rendi Solihin yang diusung koalisi parpol PDIP, Demokrat dan Gelora dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi diusung koalisi enam parpol di parlemen. Dijadwalkan pukul 09.30 WITA dilakukan pengundian nomor urut di Sekretariat KPU Kukar.

Sebelum penetapan paslon, KPU Kukar sudah menerima masukan dari kelompok masyarakat dan LSM maupun perorangan. Dari masukan masyarakat, dibuktikan oleh KPU dengan verifikasi faktual(Verfak) guna memastikan kebenaran syarat-syarat.
“Dari 15-18 September 2024, KPU telah terima 26 masukan,” ucapnya.

Dalam bekerja, kata Rahman, KPU punya pedoman tersendiri yaitu PKPU Nomor 8 tahun 2024. Selain itu, dengan pertimbangan keadilan, tidak ada membeda-bedakan satu paslon dengan paslon lainnya.

“Jika ada perbedaan pandangan masyarakat, merupakan suatu hal yang wajar dalam berdemokrasi, dan berikan ruang-ruang hukumnya sesuai ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku,” jelasnya. (Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x