22.1 C
Samarinda
Sunday, September 15, 2024

Visi Misi Calon Bupati Harus Sesuai RPJPD Kukar

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang bertarung di Pilkada 2024 tidak bisa sembarangan menyusun visi dan misi pembangunan. Substansinya harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar 2025-2045.

Penegasan tersebut disampaikan Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy Vanessa Vilna, saat sosialisasi terkait penyusunan visi dan misi program bakal calon kepala daerah bersama KPU Kukar, Jumat 9 Agustus 2024, di Hotel Grand Fatma Tenggarong.

“Draft RPJMD dan RPJPD Kukar sudah selesai dan dibahas DPRD Kukar dan diasistensi oleh Pemprov Kaltim,” kata Vanessa.

Draf RPJPD yang rampung disusun oleh Bappeda sejak Juli 2024 lalu menyajikan data-data empiris strategis pembangunan daerah. Sedangkan RPJMD 2025-2029 untuk dijalankan bupati terpilih.

“Landasan RPJPD adalah Kukar maju tangguh berbudaya, industri hijau dan kemajuan pariwisata,” beber Vanessa.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menekankan pentingnya sosialisasi tersebut agar calon kepala daerah punya pandangan soal program pembangunan berkelanjutan dan  berkesinambungan dalam menyusun visi dan misi.

“Yang kita undang ada 18 parpol di Kukar, perwakilan Ormas dan organisasi mahasiswa serta tokoh agama,” demikian Rudi.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER