src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar rapid test gratis untuk pelajar, santri dan mahasiswa yang akan kembali menempuh pendidikan di luar daerah.
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/382/2020 tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandara Udara dan Pelabuhan.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten PPU Arnold Wayong, pihaknya menerima banyak permintaan rapid test. Khususnya dari untuk pelajar, santri dan mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau melanjutkan pembelajaran.
Saat ini, ada enam Puskesmas yang disiagakan Dinas Kesehatan melayani tes cepat, yaitu Puskesmas Penajam, Petung, Waru, Sebakung Jaya, Sotek, dan Sepaku I.
Ada pun syarat dan ketentuan untuk melakukan tes tersebut mulai fotokopi kartu pelajar atau kartu mahasiswa, KTP atau KK dan tiket pesawat/kapal laut.
“Paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan, jika belum ada tiket pesawat atau kapal bisa mengisi fomulir pemohonan yang sudah disediakan di beberapa Puskesmas,” jelas Arnold, Selasa, 7 Juli 2020.
Arnold menjelaskan, rapid test gratis ini dilakukan untuk membantu pelajar, santri, dan mahasiswa PPU.
“Jika lembaga pendidikan yang dituju mewajibkan membawa surat keterangan rapid test kami siap bantu. Semoga dapat membantu mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi ini,” pungkas Arnold.
Penulis : Teguh