src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry berharap dengan dilantiknya Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim periode 2022-2024 menggantikan Makmur HAPK, menjadi motivasi dan semangat baru untuk DPRD Kaltim menjalankan fungsi dan kelembagaan yang lebih kuat bersama dengan pemerintah.
“Proses yang lalu, biarlah berlalu. Kita harapkan dengan dilantiknya ketua baru ini bisa kembali kita kompak, solid. Lupakan perbedaan yang kemarin muncul karena itu dinamika yang berkembang, ” ucapnya pada awak media, ditemui usai acara pelantikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Hotel Mercure Samarinda, Senin 12 September 2022.
Menurut Sarkowi, setelah posisinya digantikan oleh Hasanuddin Mas’ud, Makmur HAPK akan menduduki posisi Hasanuddin Mas’ud sebagai anggota Komisi III.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan komunikasi-komunikasi untuk menempatkan Makmur HAPK di Badan Kehormatan DPRD Kaltim.
“Pak Makmur nanti akan kita posisikan kemungkinan di Komisi III, menggantikan posisi Pak Hasan. Kemudian kita akan komunikasikan beliau untuk duduk di Badan Kehormatan, ” ungkapnya.
Diakuinya, hingga saat ini dirinya belum lagi berkomunikasi dengan Makmur HAPK. Tetapi dia mengaku mendapat informasi bahwa Makmur HAPK telah mengetahui pelantikan Hasanuddin Mas’ud.
“Secara langsung belum komunikasikan dengan beliau, cuma ada yang menyampaikan ke saya bahwa kalau memang prosesnya seperti itu silahkan. Kita harap karena ini adalah SK Mendagri yang keluar, saya pikir Pak Makmur bisa menerimanya, ” ujarnya.
Disinggung mengenai ketidakhadiran Gubernur Kaltim Isran Noor maupun Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam acara pelantikan Hasanuddin Mas’ud, Sarkowi tidak berkomentar banyak.
Dikatakannya, sebagai Gubernur maupun Wakil Gubernur tentu banyak agenda penting yang dilaksanakan setiap harinya.
“Saya tidak tahu alasannya, mungkin agenda Gubernur dan Wakil Gubernur banyak. Bisa juga beliau sudah janji karena kemarin saja ada Menteri, kalau tidak salah Menteri Kehutanan hadir di Balikpapan ini. Kita tidak tahu ya, tapi perwakilannya ada, ” katanya.
“Karena ini agenda resmi, ada surat Mendagri. Gubernur menerima surat, Ketua DPRD disurati Mendagri, jadi proses ini adalah proses yang legal, ada dasarnya, ” sambungnya.
Sarkowi menambahkan, pelantikan Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim telah melalui waktu yang panjang dan proses yang tidak mudah sehingga tidak ada alasan untuk tidak setuju dengan pelantikan tersebut.
“Ini sudah melalui mekanisme yang benar dan proses sampai keluarnya SK Mendagri itu prosesnya panjang. Melalui sistem gugatan, Mahkamah Partai, bahkan keluar fatwa Mahkamah Konstitusi. Saya pikir secara hukum sudah sesuai, sehingga alasan apa lagi tidak setuju, ” pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal