HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Bupati Kukar Edi Damansyah menepis kabar bahwa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral(DESDM) bakal dibubarkan seiring kewenangan yang dikelolanya semakin minim. Saat ini, urusan pertambangan sepenuhnya sudah diambil alih pusat.
“Ada yang tanyakan ke saya, nasib kepegawaiannya di DESDM yang akan bubar, saya pertegas lagi, DESDM Kukar belum bubar, ” ucap Bupati Edi Damansyah, Kamis 6 Januari 2022.
Bupati meminta kepada pegawai DESDM untuk bersabar dan tidak berpengaruh dengan informasi yang tidak jelas. “Saya minta yang penting bekerja saja dengan baik di DESDM, kalau mengurusi informasi yang tidak jelas, maka akan mengganggu konsentrasi kerja sebagai ASN,” tuturnya.
Bupati menyampaikan komitmen membenahi persoalan birokrasi di Kukar bersama Wabup Rendi Solihin. “Penataan kelembagaan OPD dan para pegawainya akan kita lakukan sehingga terwujud birokrasi yang efektif dan efisien, ” katanya.
Kasubag Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kukar Mofiyanto memastikan pihaknya belum mendapatkan kabar adanya dinas yang akan dibubarkan oleh Bupati Kukar.
“Karena SK pembubaran lembaga pemerintahan daerah seperti OPD, harus ditanda tangani Bupati Kukar, ” jelasnya.
Terpisah, mantan Kepala DESDM Kukar yang dimutasi sebagai Kadis Pariwisata Kukar, Slamet Hadi Raharjo mengakui kewenangan DESDM semakin kecil. Dulu, bidang pertambangan masih dikelola pemerintah daerah.
“Saat ini, DESDM masih mengurusi panas bumi, serta air bawah tanah. Ke depannya, mudah-mudahan ada jalan terbaik untuk DESDM Kukar, ” pungkasnya.
Penulis: Andri