src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> ‎Remaja Perempuan Berusia 18 Tahun Kedapatan Miliki 17 Paket Sabu-Sabu

‎Remaja Perempuan Berusia 18 Tahun Kedapatan Miliki 17 Paket Sabu-Sabu

1 minutes reading
Tuesday, 27 Jan 2026 15:24 100 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun, AD, ditangkap aparat Polres Kukar karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. ‎”Kami sudah menangkap AD, pemilik sabu sebanyak 17 paket, atau seberat 9,63 gram,” sebut Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Yohannes Bonar Adiguna, Selasa 27 Januari 2025.

‎Kasat mengatakan jajarannya mendapatkan informasi soal transaksi sabu-sabu kerap terjadi di Jalan FL Tobing, Timbau, Tenggarong. ‎”Info kami dapat, pada Senin 19 Januari 2026 lalu,” ungkapnya.

‎Akhirnya Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapat identitas AD. ‎”Kami lakukan penggeledahan rumah tersangka, dan didapati dompet perhiasan toko emas berisi 17 paket kecil sabu,” tegas Bonar.

Polisi juga menyita empat lembar plastik klip, Ponsel I Phone 13 Pro Max, dan barang bukti lainnya. (Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x