HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ini kabar gembira bagi dunia industri otomotif berbasis listrik. Kota Samarinda kini memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama. Tentunya, geliat pabrikan kendaraan yang tak lagi mengandalkan energi fosil bakal semakin menggeliat di Bumi Etam.
Mewakili Gubernur Kaltim, Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun meresmikan penggunaan SPKLU Shelter Kantor PLN UP3 Samarinda, yang berada di Jalan Gajah Mada, pada Rabu 26 Januari 2022.
Inovasi PLN ini merupakan upaya kampanye penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Kaltim sekaligus sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 55/2019 Tentang Percepatan Transportasi Jalan.
Pengadaan kendaraan listrik ini sendiri telah memiliki payung hukum yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 77 Tahun 2019 yang mengatur tentang barang jasa kena pajak atas barang mewah.
Berdasarkan data dari BPS tahun 2020, jumlah kendaraan bermotor di Kaltim mencapai 3.178.580 unit. Dua daerah terbanyak yakni Samarinda dan Balikpapan.
“Keberadaan SPKLU ini akan menumbuhkan geliat pembelian mobil listrik. Pemprov Kaltim memberikan apresiasi karena adanya SPKLU ini akan mengurangi pencemaran udara dan setidaknya sudah ada pilihan lain bagi masyarakat, memilih pemakaian bahan bakar kendaraan bermotor,” ucap Benny.
Andi Harun mengapresiasi hadirnya SPKLU di Kota Samarinda. Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga akan menggunakan kendaraan listrik guna memberi contoh kepada masyarakat. “Nanti saya jajaki dan pastikan ke depan memakai mobil listrik,” katanya.
Mantan legislator Karang Paci ini meyakini, transportasi atau kendaraan listrik akan menjadi pilihan yang diminati masyarakat Kota Samarinda. “Karena kualitas dan aspek sisi teknis jauh lebih baik,” imbuhnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal