src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kabid Hubungan Industri Disnakertrans Kukar, Suharningsih.(Sumber : Andri/Headlinekaltim) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar merasa prihatin dengan semakin banyak korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kukar. Kini, mencapai ribuan orang.
”Data kami sudah 5.000 orang karyawan yang di PHK,” sebut Kabid Hubungan Industri Disnakertrans Kukar, Suharningsih, Senin 2 Februari 2026.
Dirinya meminta kepada perusahaan untuk mencegah terjadinya PHK karena menambah jumlah pengangguran. Ini berpotensi menjadi pemicu tingginya tingkat kriminalitas. Salah satu solusinya, mengubah status menjadi karyawan alih daya. ”Yang sudah masa kontraknya mau habis, silahkan pindahkan karyawannya ke perusahaan yang masih kuat untuk dipekerjakan kembali,” jelasnya.
Dia meminta kepada perusahaan untuk menyerahkan data jumlah karyawan ke Disnakertrans. ”Kalau ada permasalahan perselisihan kerja antara perusahaan dan karyawan, baru melapor ke kami, sedangkan kami tidak miliki data terbaru karyawan,” tegasnya.
Selain perusahaan, Suharningsih juga meminta kepada serikat pekerja untuk menyerahkan data anggota. ”Bulan Maret nanti, batas kami menyerahkan data karyawan demi perlindungan tenaga kerja kita,” pungkasnya.(Andri)