src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> ‎Korban PHK di Kukar Capai 5.000 Orang, Bisa Jadi Pemicu Kasus Kriminalitas

‎Korban PHK di Kukar Capai 5.000 Orang, Bisa Jadi Pemicu Kasus Kriminalitas

1 minutes reading
Tuesday, 3 Feb 2026 06:44 146 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar merasa prihatin dengan semakin banyak korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kukar. Kini, mencapai ribuan orang.

‎”Data kami sudah 5.000 orang karyawan yang di PHK,” sebut Kabid Hubungan Industri Disnakertrans Kukar, Suharningsih, Senin 2 Februari 2026.

‎Dirinya meminta kepada perusahaan untuk mencegah terjadinya PHK karena menambah jumlah pengangguran. Ini berpotensi menjadi pemicu tingginya tingkat kriminalitas. Salah satu solusinya, mengubah status menjadi karyawan alih daya. ‎”Yang sudah masa kontraknya mau habis, silahkan pindahkan karyawannya ke perusahaan yang masih kuat untuk dipekerjakan kembali,” jelasnya.

‎Dia meminta kepada perusahaan untuk menyerahkan data jumlah karyawan ke Disnakertrans. ‎”Kalau ada permasalahan perselisihan kerja antara perusahaan dan karyawan, baru melapor ke kami, sedangkan kami tidak miliki data terbaru karyawan,” tegasnya.

‎Selain perusahaan, Suharningsih juga meminta kepada serikat pekerja untuk menyerahkan data anggota. ‎”Bulan Maret nanti, batas kami menyerahkan data karyawan demi perlindungan tenaga kerja kita,” pungkasnya.(Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x