src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kemenag Disebut Tak Tegas Tangani Kasus Pelecehan Seks Ponpes di Tenggarong Seberang, Ketua DPRD: Stop Bantuan!

Kemenag Disebut Tak Tegas Tangani Kasus Pelecehan Seks Ponpes di Tenggarong Seberang, Ketua DPRD: Stop Bantuan!

waktu baca 3 menit
Senin, 15 Jun 2026 21:58 17 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Penanganan kasus pelecehan seksual di Ponpes Tenggarong Seberang terus menuai perhatian berbagai pihak. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur menilai pengawasan terhadap lembaga pendidikan tersebut selama ini belum berjalan maksimal sehingga kasus serupa diduga kembali terjadi.

Kuasa Hukum TRC-PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan penanganan terhadap persoalan tersebut seharusnya dilakukan secara tegas karena dugaan kekerasan seksual yang terjadi disebut telah berulang. “Kemenag sampai saat ini tidak tegas menangani kasus tersebut,” ujar Sudirman, Senin 15 Juni 2026.

Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak(TRC-PPA) Kaltim, Sudirman

Menurutnya, lemahnya pengawasan dari berbagai pihak menjadi salah satu faktor yang membuat kasus pelecehan seksual di Ponpes Tenggarong Seberang kembali mencuat. “Kemenag, Pemkab dan DPRD Kukar lemah mengawal kasus tersebut, jadi sangat wajar bisa terjadi lagi,” katanya.

Sudirman menyebut jumlah korban yang sebelumnya tercatat 11 orang kini bertambah menjadi 12 orang. Ia memperkirakan masih ada korban lain yang berpotensi melapor. Seluruh korban, lanjut dia, mengalami trauma sehingga membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif.

Saat ini, proses hukum atas kasus pelecehan seksual di Ponpes Tenggarong Seberang masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Kalimantan Timur. “Saat ini penanganan kasus, berproses penyelidikan di Polda Kaltim,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Ariyadi, membantah tudingan bahwa pihaknya tidak bersikap tegas. Ia bahkan menyatakan mendukung langkah penghentian operasional lembaga pendidikan tersebut.

“Saya sampaikan di hadapan pendemo, kami mendukung upaya penutupan operasional sekolah tersebut,” jelas Ariyadi.

Kepala Bidang Pondok Pesantren Kemenag Kukar, M. Isnaini, mengatakan sejumlah langkah administratif telah ditempuh. Salah satunya dengan menghentikan penerimaan santri baru untuk tahun ajaran 2026-2027 berdasarkan arahan dari Kementerian Agama.

“Kami sudah ganti pimpinan ponpes, serta mekanisme penutupan ponpes sudah berjalan saat ini,” ujarnya.

Meski demikian, Isnaini menegaskan penutupan pondok pesantren tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut keberlangsungan pendidikan santri, guru, dan karyawan yang selama ini mengabdi.

“Dalam waktu dekat, ada pertemuan mencari solusi dengan melibatkan MUI, Pemkab, DPRD, forum Ponpes,” katanya.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani meminta pemerintah menghentikan seluruh bentuk bantuan kepada pondok pesantren tersebut. Menurutnya, langkah itu penting mengingat dugaan pelanggaran yang terjadi disebut berlangsung berulang.

“Kalau kita beri bantuan, kita sama saja membantu ponpes tersebut, itu stop saja. Alihkan bantuan untuk mensejahterakan guru honor, dan membantu ponpes yang benar-benar lakukan pembinaan,” tegas Yani.

Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah tetap harus menjamin keberlanjutan pendidikan para santri yang masih belajar di pondok tersebut.

“Mari kita cari solusi bersama, demi kebaikan para santri dan pengembangan SDM Kukar,” ujarnya.

Salah seorang alumni berinisial IR, Mukti Ali, mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang mencoreng nama lembaga pendidikan agama tersebut. Menurutnya, informasi mengenai dugaan peristiwa itu selama ini tidak banyak diketahui para alumni.

“Iya benar kejadian tersebut, berdasarkan pengakuan alumni. Kasihan para korban yang jumlahnya banyak, dan terlalu sakit hati. Karena diperkirakan kejadian dimulai sejak tahun 2005,” tutur Mukti dengan mata berkaca-kaca.

Ia berharap penanganan kasus pelecehan seksual itu dilakukan secara serius agar para korban memperoleh keadilan dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (Andri)

LAINNYA
x