src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Fakta Integritas komitmen dukungan DPRD Kukar, menutup Ponpes IR Tenggarong Seberang.(Sumber : Andri/Headlinekaltim)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Enam anggota DPRD Kukar mewakili masing-masing fraksi sepakat agar Pondok pesantren IR yang pimpinannya diduga melakukan pelecehan seksual kepada satriwati di Tenggarong Seberang segera ditutup total.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, Senin 15 Juni 2026.
Diawali oleh perwakilan Fraksi Gerindra, Sopan Sopian. Dia mengaku mendukung penuh tuntutan TRC-PPA Kaltim agar Ponpes tersebut segera ditutup. ”Melihat perkembangan kasus tersebut semakin parah, kami mendukung agar Ponpes IR segera ditutup,” sebut Sopan dengan nada lantang.
Anggota Fraksi PDIP Saparuddin juga memastikan bahwa tindakan tegas penutupan permanen Ponpes tersebut sudah sangat mendesak. ”Secara pribadi saya sudah kenal dengan TRC-PPA Kaltim. Saya sudah bermitra sejak lama. Saya dukung perjuangan lembaga tersebut untuk menutup Ponpes secara permanen,” sebutnya.
Anggota Fraksi Golkar Sri Muryani mengaku miris dengan kejadian keji di ponpes tersebut. Keinginan menutup Ponpes tersebut sejak lama sudah lama dia inginkan sejak mendengar kabar pelecehan seksual terhadap santri laki-laki pada 2025 lalu. “Kita tidak ingin anak-anak dirusak oleh oknum yang menjual atau mengatasnamakan agama,” tegas Sri.
Perwakilan Fraksi PKB Desman Minang, Fraksi Nasdem Annisa Mulia Utami, dan fraksi PKS, Muhammad Idham juga menegaskan dukungan sikap agar Ponpes segera ditutup.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memastikan bahwa lembaganya berkomitmen mendukung agar ponpes IR ditutup secara permanen. Diharapkan tidak ada lagi muncul pelaku dan korban baru.
Komitmen DPRD Kukar untuk mendukung penutupan Ponpes ditandatangani di depan perwakilan TRC-PPA Kaltim yang sejak pagi menggelar aksi di depan gedung DPRD Kukar. ”Kami akan gelar sidang paripurna dengan agenda pembuatan rekomendasi kelembagaan DPRD untuk menutup Ponpes tersebut. Walau sepenuhnya urusan penutupan ada di Kemenag, tapi kami meminta untuk ditutup total dan dicabut izin operasionalnya,” tegasnya.(Andri)