HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN–Gempa skala 5,9 M terjadi 4 kilometer barat laut Majene, Sulawesi Barat, di kedalaman 10 km, pada Kamis 14 Januari 2021 pukul 13.35 WIB, juga dirasakan warga Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sejumlah pekerja yang berkantor di gedung tinggi di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di kawasan Klandasan sempat merasakan gempa kecil.
Bahkan, mereka sempat diminta keluar dari gedung dan berkumpul di tempat aman atau muster point. Hal ini sempat ramai di beberapa grup perpesanan singkat, WhatsApp
“Termonitor. Getaran kerasa sampai ke gedung PLN depan Taman Bekapai, karyawan sempat disuruh turun semua kumpul di muster point,” ujar salah satu karyawan Abdul Kadir.
Karyawan yang bekerja di gedung Bank Indonesia dan BRI juga sempat diminta ke muster point karena getaran cukup terasa.
Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Kampung Baru sekitar pukul 14.52 WITA.
Sejumlah warga sempat berhamburan keluar rumah, karena merasakan getaran, meski dengan skala kecil dan waktu yang relatif singkat. “Sangat terasa di kampung baru, di rumah saya, barusan. Nih semua keluarga keluar rumah,” ujar salah seorang warga, Wendy.
Sementara dampak getaran tidak dirasakan warga yang berada jauh dari pesisir pantai, khususnya di wilayah perbukitan.
Petugas BPBD Kota Balikpapan melakukan patroli usai mendapatkan laporan terkait dampak gempa yang dirasakan warga dan hingga saat ini belum ada laporan kerusakan akibat dampak gempa tersebut.
Sementara dari press rilis yang dikeluarkan BMKG, menyatakan pascagempa pertama, terjadi gempa susulan dengan skala 4,9 magnitudo, atau lebih kecil. Gempa ini juga tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
“Benar terjadi gempa dan dirasakan di Balikpapan dengan skala II MMI, Getaran dirasakan oleh beberapa orang,” ujar prakirawan BMKG Balikpapan, Erika Mardiyanti.
BMKG juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa, periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.
Penulis: iwan
Editor: Mh
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim