src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2026. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, bukan hanya berfungsi sebagai lembaga administratif.
Hal itu disampaikannya saat membuka Kegiatan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) pada Kamis, 16 Juli 2026 di Ballroom SM Tower.
Menurutnya, penguatan kapasitas pengelola BUMK merupakan langkah strategis untuk membangun ekonomi kampung yang lebih mandiri, produktif, dan berkelanjutan. Keberadaan BUMK dinilai memiliki peran penting dalam mengelola potensi lokal agar memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BUMK bukan sekadar badan usaha, tetapi instrumen pembangunan ekonomi masyarakat yang lahir dari potensi lokal, dikelola secara profesional, dan hasilnya kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung,” ujarnya.
Ia menekankan pengelolaan BUMK harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, inovasi, dan keberlanjutan. Para pengurus juga dituntut mampu membaca peluang usaha, mengelola risiko, membangun kemitraan, serta memanfaatkan perkembangan teknologi untuk meningkatkan daya saing usaha kampung.
Said menjelaskan Kabupaten Berau memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata hingga ekonomi kreatif yang tersebar di hampir seluruh kampung. Potensi tersebut, kata dia, harus dioptimalkan melalui pengelolaan BUMK yang sehat agar mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di tingkat kampung.
Ia juga meminta para kepala kampung memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan BUMK dengan membangun sinergi bersama pengurus, masyarakat, dan pelaku usaha. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci terciptanya ekosistem ekonomi kampung yang kuat dan berkelanjutan.
“BUMK harus mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan asli kampung, mengembangkan UMKM lokal, sekaligus menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv46/Riska)