HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Padilah Mante Runa menjawab pertanyaan banyak di masyarakat, terkait kemungkinan seseorang akan terpapar COVID-19 setelah menjalani vaksinasi COVID-19.
Menurut dia, vaksinasi COVID-19 yang sudah disuntikkan dalam tubuh akan menghasilkan kekebalan antibodi. Padilah Mante Runa mengistilahkan vaksin dengan sebutan “tentara”. Sehingga jika seseorang yang sudah divaksin, dia masih dapat terpapar COVID-19, namun kondisinya tidak akan terlalu parah.
“Pada saat dimasukkan (vaksinasi COVID-19, red) akan membentuk tentara. Pada saat serangan masuk, maka tentara ini akan melawan. Mungkin ada yang lolos masuk, tapi daya tahan tubuhnya masih mampu menahan. Karena sudah ada tentara, maka akan terkena serangan ringan saja. Tapi jika tidak pernah divaksin, maka ketika terkena paparan COVID-19, maka pasti parah,” ujarnya.
Padilah Mante Runa menyebut, jika seseorang terpapar COVID-19, maka anggaran pengobatan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan kalau mengantisipasi dengan melakukan vaksinasi COVID-19.
“Nilai ekonomis kalau vaksinasi ini jauh lebih murah dibandingkan terpapar. Itu jadi bencana karena anggaran pengobatan COVID-19 sangat besar,” terangnya.
Sementara itu, Ketua IDI Kaltim Nataiel Tandrirongang juga turut memberikan tanggapannya terkait kemungkinan terpapar bagi orang yang telah melakukan vaksinasi COVID-19.
Dia mengatakan, dengan melakukan vaksinasi COVID-19, diharapkan dapat melindungi seseorang tersebut dari paparan virus COVID-19 hingga 95 persen. Namun angka tersebut masih dalam pengujian data.
“Data riset kita, vaksinasi ini melindungi bisa sampai di atas 95 persen. Tapi ini masih dalam bentuk data dan ini akan diuji datanya, sehingga bisa didapatkan hasil kira-kira di atas 90 persen, dan untuk perlindungan,” ujarnya.
Terkait dengan perlindungan itu sendiri, Nataniel Tandirogang menjelaskan bahwa, ada beberapa faktor yang berperan di dalamnya. Diantaranya, menumbuhkan sel imun.
“Ini berdasarkan kemampuan dari diri sendiri untuk menumbuhkan sel imun. Nah itu kenapa vaksinasi diberikan 2 kali dan bertahap. Jadi setelah menerima vaksinasi, selanjutnya dalam 14 hari pertama akan terjadi peninggian kemudian turun kembali. Nah kemudian diboster (vaksinasi, red) lagi, lalu turun lagi dan kembali naik lagi,” bebernya.
Dia menyebut, dengan melakukan 2 kali vaksinasi COVID-19 maka, akan menjadi perlindungan seumur hidup dari virus COVID-19. Namun demikian, dalam perjalanan waktu nanti, tetap akan mengikuti vaksinasi lanjutan.
“Ada 2 kali suntikan dianggap menjadi perlindungan seumur hidup. Vaksin COVID-19 ini dalam perjalanannya akan diperbaharui terus menerus, supaya bisa melindungi seumur hidup. Atau minimal setelah 2 kali vaksinasi maka akan dapat bertahan lebih dari setahun,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Editor: Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim