HEADLINE KALTIM, SAMARINDA – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah di Kalimantan Timur. Sebagian besar kasus merupakan pekerja dari luar daerah yang kembali ke Kaltim.
Untuk itu, perlu bagi perusahaan swasta memastikan pekerjanya yang kembali dari luar Kaltim bebas dari covid-19. Terutama di masa pelonggaran aktivitas dan mobilitas warga melalui jalur penerbangan di semua bandara.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim mengungkapkan, total kasus positif Covid-19 pada Selasa, 30 Juni 2020, hari ini mencapai 518 kasus atau bertambah 8 kasus.
Ishak menjelaskan penambahan 8 kasus dari Berau 1 kasus, Kutai Timur 2 kasus, dan Balikpapan 5 kasus.
“”Berau 1 Kasus yaitu pasien BRU 44 laki-laki 30 tahun merupakan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan pelaku perjalanan dari Banjarmasin. Kasus ini dirawat di RSUD Abdul Rivai Berau,” ujar Andi.
Kemudian, Kutai Timur 2 kasus yaitu pasien KTM 50, laki-laki 36 tahun warga Banjarmasin yang akan kembali bekerja di Kutai Timur dan sekarang dirawat di RSUD Kudungga Sangatta.
“Kasus tambahan lainnya di Kutai Timur yaitu pasien TM 51, laki-laki 24 tahun merupakan kasus OTG warga Jawa tengah yang akan bekerja di Kutai Timur. Kasus ini dirawat di RSUD Kudungga Sangatta,” jelas Andi.
Adapun di Balikpapan tambahan 5 kasus Covid-19 yaitu pasien BPN 182, laki-laki 48 tahun dan BPN 183, wanita 21 tahun yang kontak erat rekan kerja dengan pasien BPN 158 dan kini dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.
Selanjutnya, pasien BPN 184, laki-laki 32 tahun, dan BPN 185, laki-laki 33 tahun warga Jawa Barat yang bekerja di Balikpapan dan kontak erat rekan kerja pasien BPN 145 dan dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
“Terakhir, pasien BPN 186 laki-laki 27 tahun warga Sumatera Utara yang akan bekerja di Balikpapan,” jelas Andi
Sementara itu, penambahan kasus sembuh dari covid-19 sebanyak 9 kasus. Yaitu Berau 3 kasus terdiri BRU 41 laki-laki 39 tahun, BRU 42 laki-laki 29 tahun dan BRU 43 laki-laki 33 tahun.
Untuk di Penajam Paser Utara 1 kasus sembuh Covid-19 yaitu PPU 23, laki-laki 39 tahun. Dan, di Balikpapan 5 kasus yaitu BPN 114 laki-laki 32 tahun, BPN 124 laki-laki 38 tahun, BPN 133 laki-laki 39 tahun, BPN 141 laki-laki 51 tahun dan BPN 138 laki-laki 40 tahun.
Total kasus sembuh dari covid-19 di Kaltim hari ini mencapai 385 kasus. Sedangkan, yang masih dirawat sebanyak 126 kasus.
Andi juga mengungkapkan, pemerintah provinsi sedang mengevaluasi surat Gubernur Kaltim ke perusahaan transportasi darat, udara dan laut untuk mewajibkan uji swab PCR kepada para penumpang.
“”Upaya uji swab PCR ini untuk menekan angka kasus positif covid-19. Evaluasi ini untuk memastikan benar-benar kebijakan ini bisa dilaksanakan karena kasus terkonfirmasi positif dari pekerja dari luar yang masuk ke Kaltim,” jelas Andi.
Penulis: Amin